Home / Pemerintah

Senin, 22 April 2024 - 02:52 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan

Utama

Foto. DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan

Mojokerto.Indexberita.com Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan yang sempat terhenti pada tahun baru, kembali ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Mojokerto. Melalui panitia khusus IV dan V, DPRD menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mematangkan kedua Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Rapat berlangsung di ruang rapat Lantai II DPRD Kabupaten Mojokerto di bawah pimpinan Suprianto pada Jumat (19/4/2024).

READ  Kota Mojokerto Resmi Miliki BPBD, Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah*

Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibahas oleh panitia khusus IV dipimpin oleh Arif Winarko, sedangkan Raperda tentang Kepemudaan dibahas oleh panitia khusus V yang dipimpin oleh Ina Mujiastuti. Kedua Raperda ini diusulkan oleh pihak eksekutif pada bulan Desember 2023 dan tertunda karena tahun baru.

READ  Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan

Rapat pembahasan kedua Raperda ini juga merupakan hasil studi banding ke DPRD Kabupaten Kulonprogo dan Gunung Kidul, Provinsi Yogyakarta. Diprediksi bahwa kedua Raperda ini akan disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto akhir bulan ini, mengingat kebutuhan masyarakat Mojokerto serta aspek yuridis, sosiologis, dan lainnya. DPRD Kabupaten Mojokerto membahas kedua Raperda ini dengan membentuk panitia khusus sesuai dengan keputusan dewan Nomor 12 Tahun 2023. Panitia khusus IV membahas RTH, sementara panitia khusus V membahas Kepemudaan.(Syim/ADV)

READ  Jokowi akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri 14 Oktober

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Mojokerto Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

Pemerintah

Turunkan Stunting AKB Dan AKI (Sehati), Pemkab Mojokerto Edukasi Ibu Di Mojosulur

Pemerintah

Pasca Pembentukan BPBD, Wali Kota Mojokerto: Kesiapsiagaan Itu Wajib, Bukan Menunggu Bencana

Pemerintah

146 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Keuangan Rp.63,5 Miliar

Pemerintah

Optimalisasi Zakat di Jawa Timur: Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Tingkatkan Transparansi dan Manfaat Sosial

Pemerintah

Bau Menyengat dan Wabah Lalat, Warga Kumitir Mengadu ke DPRD Mojokerto

Pemerintah

Pelantikan Lima Orang PKD Kecamatan Lilialy, Demokrasi Harus Di Tegakan

Pemerintah

Cegah Stunting Jaga Kwalitas Makanan, Bupati Ikfina Juga Tekankan Pembentukan Karakter Anak
?>