Home / Pemerintah

Senin, 22 April 2024 - 02:52 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan

Utama

Foto. DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan

Mojokerto.Indexberita.com Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan yang sempat terhenti pada tahun baru, kembali ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Mojokerto. Melalui panitia khusus IV dan V, DPRD menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mematangkan kedua Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Rapat berlangsung di ruang rapat Lantai II DPRD Kabupaten Mojokerto di bawah pimpinan Suprianto pada Jumat (19/4/2024).

READ  Warga Tropodo Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Kota Mojokerto Janji Dorong Percepatan Perbaikan

Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibahas oleh panitia khusus IV dipimpin oleh Arif Winarko, sedangkan Raperda tentang Kepemudaan dibahas oleh panitia khusus V yang dipimpin oleh Ina Mujiastuti. Kedua Raperda ini diusulkan oleh pihak eksekutif pada bulan Desember 2023 dan tertunda karena tahun baru.

READ  Fraksi PKB DPRD, Syukuran atas Gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur, Syaikhona Kholil, dan Marsinah

Rapat pembahasan kedua Raperda ini juga merupakan hasil studi banding ke DPRD Kabupaten Kulonprogo dan Gunung Kidul, Provinsi Yogyakarta. Diprediksi bahwa kedua Raperda ini akan disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto akhir bulan ini, mengingat kebutuhan masyarakat Mojokerto serta aspek yuridis, sosiologis, dan lainnya. DPRD Kabupaten Mojokerto membahas kedua Raperda ini dengan membentuk panitia khusus sesuai dengan keputusan dewan Nomor 12 Tahun 2023. Panitia khusus IV membahas RTH, sementara panitia khusus V membahas Kepemudaan.(Syim/ADV)

READ  PERKETAT PENGAWASAN BARANG BAWAAN PENGUNJUNG, LAPAS MOJOKERTO PASTIKAN TIDAK ADA BARANG TERLARANG MASUK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

“Pj Wali Kota Mojokerto: Perangi Korupsi Dimulai dari Hal Kecil Seperti Menghargai Waktu”

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sekaligus Rapat Paripurna Visi Misi 2025-2030

Pemerintah

Bupati Ikfina Serahkan Bansos Insentif Guru TPQ

Pemerintah

Bupati Mojokerto Sambut Tim Juri Verifikasi Lapangan Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional 2023

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Dan Peresmian PAW Anggota DPRD, Di Hadiri Bupati Mojokerto

Pemerintah

4,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo Komit Berantas Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Pemerintah

Buka Musrenbang RKPD 2025, Pj Walj Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi Berdampak dan Targetkan Pemuda dalam Pembangunan*

Pemerintah

Pemusnahan Rokok Ilegal di Mojokerto Capai Rp16,6 Miliar, Gus Barra Terima Penghargaan
?>