Home / Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dprd kota mojokerto bahas tiga raperda baru, selvia elya rosita dorong kepastian hukum bagi masyarakat

Utama

Mojokerto Kota.Indexberita.com DPRD Kota Mojokerto tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk agenda tahun 2026. Tiga Raperda tersebut meliputi sektor telekomunikasi, kesejahteraan sosial, serta penanganan kawasan permukiman kumuh. Saat ini, pembahasan telah memasuki tahapan Focus Group Discussion (FGD) dan

penyusunan naskah akademik.
Salah satu perhatian utama datang dari anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Selvia Elya Rosita. Ia menilai Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi yang terus berkembang.

READ  Arif Winarko Resmi Pimpin PPP Jatim, Struktur Baru DPW Siap Konsolidasi Politik Lima Tahun ke Depan

Menurutnya, keberadaan infrastruktur telekomunikasi di Kota Mojokerto harus ditata secara tertib dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Penataan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan warga, tata ruang kota, hingga estetika lingkungan.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan menara maupun jaringan telekomunikasi tidak boleh dilakukan tanpa aturan yang jelas. Sebab, kondisi tersebut berpotensi memicu keresahan masyarakat serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan tata kota.

READ  Meriahkan HUT RI ke-80, HIPMI dan PWI Mojokerto Raya Gelar Aneka Perlombaan di Trawas

Ia berharap Raperda yang tengah dibahas mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha telekomunikasi, maupun masyarakat luas. Selain itu, pengaturan penggunaan infrastruktur pasif secara bersama dinilai dapat menciptakan pembangunan yang lebih efisien dan mengurangi kesan semrawut di sejumlah titik wilayah Kota Mojokerto.

READ  Pemkot Tegaskan BOSDA untuk Ringankan Warga Kota Mojokerto

Selvia juga mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat. Dengan begitu, Peraturan Daerah yang nantinya disahkan benar-benar mampu mendukung kemajuan dan penataan Kota Mojokerto secara berkelanjutan.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Mojokerto Edukasi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia untuk Turunkan Angka Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Lansia”

Pemerintah

Mojokerto Kota Rayakan Hari Jadi ke-105 dengan Festival Kuliner dan Lomba Tahu Tek

Pemerintah

Komisi VII DPR RI Kunjungi Sentra IKM Batik Maja Barama Wastra Kota Mojokerto

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Sukseskan Program Tiga Desa Cantik Bersama BPS Sidoarjo

Pemerintah

Jajaki Peluang Pasar Internasional, Pemkot Mojokerto Gandeng Dubes RI untuk Nigeria 2019-2025

Pemerintah

Neng Ita Kemas HUT Kota Mojokerto ke 105 Di Alun Alun Kota Dengan Nuansa Mojopahitan

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan UHC Kategori Utama, Mas Pj: Kesehatan dan Pendidikan Jadi Clarity Of Vision Kami untuk Songsong Indonesia Emas 2045*

Pemerintah

Rokok Ilegal Tak Ditemukan, Petugas Sisir Magersari ,Kranggan hingga Prajurit Kulon
?>