Home / Daerah

Rabu, 21 April 2021 - 08:08 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Foto.DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Mojokerto-Indexberita.com DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto mulai menggodok anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Baik legislatif dan eksekutif sepakat mencadangkan pembiayaan untuk keperluan pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Format pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, Rabu (21/4). Pembahasan plafon anggaran tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

READ  Gus Barra jalin silaturrahmi bersama Relawan Bela Kiai dan Santri (Bekisar

Dalam RDP tersebut diketahui biaya pelaksanaan Pemilukada 2024 mencapai kurang lebih Rp 46 miliar. Untuk itu, Dewan menawarkan sebuah opsi untuk mengurangi beban APBD tanpa menganggu program pembangunan yang berjalan. Yakni mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun dimulai tahun 2022.

READ  Danrem 082/CPYJ Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang dan Dewan Pertimbangan Cabang LVRI Mojokerto

“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, ” papar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Menurutnya, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

“Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar. Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar, ” paparnya.

READ  Danrem 082/082 Kolonel Arm Ruly Candrayadi SH.MH Resmikan Masjid " ROUDHOTUL IMAN" Korem

Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. “Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu, ” tandasnya.

Untuk payung hukum akan berkonsultasi dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur apakah bisa disusun tahun ini. “Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” pungkas politisi Demokrat ini.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Dandim 0815 Mojokerto Ingatkan Generasi Muda Jangan Melupakan Sejarah

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Ingatkan Generasi Muda Jangan Melupakan Sejarah

Daerah

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Daerah

Korem 082/CPYJ Serahkan 230 Dus Keramik UntukĀ  Musholla Darussalam
Reses Anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi PPP Masa Bakti 2019-2024

Daerah

Reses Anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi PPP Masa Bakti 2019-2024

Daerah

Guna mencegah Penyebaran Covid – 19, Korem 082/CPYJ Gelar Rapid Test Antigen

Daerah

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Di Perbatasan

Daerah

Pererat Sinergi Dengan Ulama, Kapolres Mojokerto Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Daerah

Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H
?>