MOJOKERTO,indexberita.com – Pada pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat paripurna yang membahas hasil kerja Tim Badan Anggaran (Banggar) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Mojokerto, H. Wahyu Nur Hidajat, S.H., menjelaskan bahwa KUA APBD 2025 difokuskan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan Ekonomi Hijau (Green Economy) serta memperkuat kerja sama antar daerah. “Kebijakan ini sejalan dengan tema nasional dan provinsi yang menitikberatkan pada ketahanan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan daya saing,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan kebijakan pengelolaan anggaran daerah, di antaranya adalah pengalokasian belanja wajib untuk bidang pendidikan, dengan penggunaan minimal 20 persen dari total belanja daerah. Selain itu, anggaran juga akan diprioritaskan untuk belanja bersifat mengikat seperti gaji dan tunjangan, iuran kesehatan, premi jaminan kecelakaan dan kematian, serta belanja operasional lainnya.
“Optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah akan diselaraskan dengan program prioritas,” tambah Wahyu.
Untuk PPAS APBD 2025, Wahyu memaparkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 756,4 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 291,2 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 465,2 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 878,2 miliar, yang mencakup belanja operasional sebesar Rp 788,9 miliar, belanja modal sebesar Rp 86,7 miliar, dan biaya tak terduga sebesar Rp 2,5 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 25,4 miliar, dan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp 121,7 miliar.
Wahyu juga menambahkan bahwa proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mencapai Rp 147,2 miliar. “Namun, nilai proyeksi SILPA ini masih bisa berubah pada pembahasan Raperda APBD 2024, menunggu hasil perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah,” pungkas Wahyu.(Syim/ADV)