MOJOKERTO, IndexBerita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan kesimpulan akhir atas pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang digelar pada Senin (7/7/2025) tersebut menjadi momentum penting dalam merancang arah kebijakan anggaran daerah secara strategis dan berkelanjutan.
Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB, M. Agus Fauzan, dalam laporannya menegaskan bahwa 2025 merupakan tahun transisi penting. Di satu sisi, tahun ini menjadi momen akhir pelaksanaan RPJMD 2021–2026, namun di sisi lain, juga menjadi pondasi awal untuk menyongsong RPJMD periode 2025–2029.
“Pembahasan dilakukan secara teliti dan dinamis, untuk memastikan perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar formalitas, namun benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ujar Agus di hadapan peserta sidang.
Rekomendasi Kunci bagi OPD dan Pemkab
Dalam upaya menciptakan tata kelola anggaran yang efisien dan akuntabel, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa di antaranya yaitu:
Inspektorat diminta memperkuat pengawasan internal, membina pemerintahan desa, serta mengoptimalkan potensi pendapatan dari pajak penghasilan desa.
BPKAD diharapkan meningkatkan pengelolaan aset daerah agar lebih optimal, terbuka, dan berkontribusi pada peningkatan PAD.
Bagian Organisasi diarahkan mempercepat reformasi birokrasi dan memastikan efisiensi belanja operasional.
BPKPSDM dituntut memprioritaskan pelatihan SDM yang adaptif terhadap era digital, serta memperkuat sistem merit ASN.
DPMD disarankan menjalin sinergi lebih kuat dengan DPRD dalam membina desa dan menyusun APBDes yang pro rakyat.
Bapenda diminta mempercepat penyusunan roadmap intensifikasi pajak serta memperkuat basis data wajib pajak.
Dinas Pertanian perlu mendorong ketahanan pangan melalui kolaborasi lintas sektor dan mendukung daya saing petani.
Dinas Kesehatan disarankan memisahkan alokasi promosi kesehatan dari bantuan susu anak (Suju), serta memperbaiki pengadaan dengan e-katalog.
Dinas Pendidikan diminta fokus pada perbaikan sekolah rusak, pengadaan mebel, dan peningkatan insentif guru PAUD.
DP2KBP2 direkomendasikan memperluas sosialisasi program keluarga berencana dan menambah insentif kader PPKBD.
Bagian Kesra diimbau meninjau ulang mekanisme beasiswa agar lebih berpihak pada mahasiswa PTN, serta mempercepat revisi Perbup tentang insentif guru TPQ.
Arah Pembangunan yang Tegas dan Berkelanjutan
Selain menguatkan fungsi pengawasan, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan perubahan APBD 2025 agar program pembangunan di semester kedua bisa berjalan tanpa hambatan. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk tetap menuntaskan target RPJMD 2021–2026, seraya menyusun landasan kuat untuk program-program RPJMD berikutnya.
Sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta penguatan SDM disebut sebagai fokus utama dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran ke depan.
Rapat paripurna ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat, menjelang pergantian arah pembangunan jangka menengah di Kabupaten Mojokerto. (Syim)