Home / Politik

Minggu, 6 Desember 2020 - 10:17 WIB

Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Foto.Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Mojokerto.Indexberita.com Tim Relawan IKBAR Kecamatan Gedeg menangkap penyebar brosur Provokatif,dua orang tertangkap.

Diduga mereka menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 1, dr Ikfina dan Mohamad Barra.

Penyebaran dilakukan di jalan seputar desa Gembongan kecamatan Gedeg sekitar jam 23. 35. ( 04/12/2020 )

AKP. Edi Santoso Kapolsek Gedeg membenarkan adanya penangkapan dua orang perempuan yang menyebarkan selebaran yang diduga merugikan salah satu paslon. Sehingga kita amankan di kantor polsek, dengan tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Setelah itu kita berkoordinasi dengan Bawaslu.

READ  Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Kedua pelaku diketahui menyebarkan brosur provokatif tersebut dilakukan di desa Gembongan dan sekitaran kecamatan Gedeg, pelaku berinisial SM (49th) alamat Desa Beratwetan RT.1 RW.6, dan NN (39th) asal Berat Wetan RT 04. RW.04 saat .di konfirmasi Tim Relawan IKBAR mereka di suruh seseorang dengan bayaran 100ribu, dan dijanjikan pula setelah selesai akan di kasih lagi 100 ribu rupiah sebagai tanda jasa.

READ  Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2022

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan pasangan IKBAR dengan cara yang tidak elok dan kampungan dan sangat merugikan,” kata Relawan IKBAR Rudi.Sabtu(05/12/2020).

Menurut Rudi, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Ifkina Barra, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.

READ  Sukses Dorong Pelaku UMK Ber-NIB, Ning Ita Raih Apresiasi dari Menteri Investasi

Rudi, berharap badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan jajaran di bawahnya beserta aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Jangan berhenti di pelaku yang menyebarkan dan selanjutnya Selidiki siapa otak di balik kasus ini juga harus terungkap,” tuturnya.(Her)

Share :

Baca Juga

Politik

Bupati Ikfina Fahmawati, Menyampaikan Pembacaan Nota Penjelasan Raperda APBD 2024

Politik

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024

Politik

Ramli Umasugi dan Hendrik Lewerisa Bakal Kalah Dalam Pilgub

Politik

DPRD Kab Mojokerto ,Gelar Rapat Pembahasan Pencegahan Terhadap Narkotika dan Prekusor

Politik

Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, Kupas Dana BK Desa Rp 71,6 M Tahun 2O22

Politik

Bupati Mojokerto Serah Terima Kirab Pemilu Di Trawas, Warga Jangan Golput
Utama

Politik

DPC Partai Hanura Kabupaten Mojokerto Istiqomah Dukung Gus Barra, Optimis Meraih Kursi Tiap Dapil

Politik

Siap Mendulang Suara Warga Jombang, DPC Partai Demokrat Jombang Bentuk Relawan AHY
?>