Home / Hukum

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:17 WIB

Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Mojokerto – Demi mewujudkan Polri yang Presisi dalam peningkatan Kinerja Penegakan gakkum, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MH. memimpin penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polresta Mojokerto yang memegang Senpi di lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada. Selasa (22/02/22)

Tak hanya itu, Kapolresta Mojokerto yang didampingi Waka Polresta beserta pejabat Utama memeriksa Adiministrasi dan Kelengkapan Anggota Antara lain KTA, KTP, BPJS, NPWP, dan SIM anggota serta Ijin Pakai Senpi.

READ  Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Pemeriksaan Senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek mulai kebersihan Senpi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, amunisi senpi dan surat ijin pemegang senpi dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa oleh Kapolresta

Pemeriksaan senpi ini di lakukan dua gelombang di karenakan situasi pandemic, adapun Data pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polresta Mojokerto sebanyak 126 senpi dinas dari berbagai jenis

READ  Antisipasi Ancaman, Polresta Mojokerto Gelar Sispam Mako

AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MM. mengatakan ”Bahwa Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.”, Tutur Kapolresta Mojokerto

Masih kata lulusan AKABRI 2001, “Untuk personil yang tidak hadir agar segera di konfirmasi ketidak hadirannnya ke Sie Propam Polresta Mojokerto”, Tegas Kapolresta Mojokerto .

READ  Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Keluhan Warga Desa Balongsari

“Saya minta yang masih memenuhi persyaratan untuk memegang senjata api, tapi yang posisinya memang sudah tidak layak untuk memegang senjata api dalam hal ini mungkin psikologi, cara merawat senjatanya, mempunyai catatan khusus dengan kesehariannya, silahkan Kasi Propam dan Kabag Log di ambil langkah,” Perintah Kapolresta Mojokerto (MK/Syim)

Share :

Baca Juga

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

Hukum

Sempat Viral, Pencuri Kambing Di Mojosari Ahirnya Berhasil di Tangkap Polres Mojokerto
35 Tersangka Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Mojokerto

Hukum

35 Tersangka Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Mojokerto

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dedikasi dan Loyalitas dalam bertugas

Hukum

Selama PPKM Darurat Penyekatan Exit Tol Penompo di Perketat 24 Jam.

Hukum

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman
?>