Home / Hukum

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:17 WIB

Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Foto.Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Mojokerto – Demi mewujudkan Polri yang Presisi dalam peningkatan Kinerja Penegakan gakkum, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MH. memimpin penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polresta Mojokerto yang memegang Senpi di lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada. Selasa (22/02/22)

Tak hanya itu, Kapolresta Mojokerto yang didampingi Waka Polresta beserta pejabat Utama memeriksa Adiministrasi dan Kelengkapan Anggota Antara lain KTA, KTP, BPJS, NPWP, dan SIM anggota serta Ijin Pakai Senpi.

READ  Ramadan 1444H, Ini Imbauan Kamtibmas Kapolresta Mojokerto

Pemeriksaan Senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek mulai kebersihan Senpi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas, amunisi senpi dan surat ijin pemegang senpi dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa oleh Kapolresta

Pemeriksaan senpi ini di lakukan dua gelombang di karenakan situasi pandemic, adapun Data pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polresta Mojokerto sebanyak 126 senpi dinas dari berbagai jenis

READ  Kasus COVID-19 Melonjak Dalam Sepekan, Disinfeksi Massal Digelar di Mojokerto

AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., MM. mengatakan ”Bahwa Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.”, Tutur Kapolresta Mojokerto

Masih kata lulusan AKABRI 2001, “Untuk personil yang tidak hadir agar segera di konfirmasi ketidak hadirannnya ke Sie Propam Polresta Mojokerto”, Tegas Kapolresta Mojokerto .

READ  Polwan Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembakaran Suami

“Saya minta yang masih memenuhi persyaratan untuk memegang senjata api, tapi yang posisinya memang sudah tidak layak untuk memegang senjata api dalam hal ini mungkin psikologi, cara merawat senjatanya, mempunyai catatan khusus dengan kesehariannya, silahkan Kasi Propam dan Kabag Log di ambil langkah,” Perintah Kapolresta Mojokerto (MK/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

Hukum

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Hukum

Tasyakuran HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bubarkan Warga Berkerumun Di Alon-Alon CegahPenyebaran Covid-19

Hukum

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Gelar Apel Kontijensi

Hukum

Festival Mojotirto Digelar Sebagai wujud Syukur Warga Tak Pernah Kekurangan Air

Hukum

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Hukum

Polresta Mojokerto Peringati Nuzulul Qur’an
?>