NAMLEA,INDEX BERITA.COM -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea resmi melaporkan Yohanis Nurlatu di Polres Buru atas tindakan aksi yang dilakukan Soar Pito Soar Pa, pada 25 Oktober 2023 lalu.
Menurut ketua bidang Penegak Aparatur Organisasi HMI Cabang Namlea, Oki Prayudi kepada ineexberita.com pada Minggu sore di depan Mapolres Resort Buru, Senin (30/10/).
“Kami melaporkan ketua koperasi Soar Pito Soar Pa, Yohanis Nurlatu dengan sengaja dan tanpa izin menggunakan nama HMI dalam aksi Soar Pito Soar Pa karna tanpa ada koordinasi dengan pengurus cabang bidang PTKP.
Masalah ini kami akan presur secara kelembagaan HMI di pihak kepolisian sehingga menjadi pelajaran bagi pihak tertentu yang sengaja membawa nama lembaga atau organisasi milik orang lain untuk kepentingan pribadinya”, terang Oki Prayudi ketua bidang PAO.
Lanjut Dia, pengurus cabang bidang PAO juga akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat PB HMI di Jakarta untuk menindaklanjuti laporan kami di Mabes Polri demi mempertegaskan nama baik lembaga.
HMI bukan lembaga paguyuban atau LSM yang di bentuk diskala tingkat daerah tetapi kami berproses dari tingkat pengurus besar pusat sampai di tingkat kabupaten kota, Untuk itu kami akan melakukan upaya hukum secara konstitusi”, Tegas Prayudi.
Red : Kis Facey