NAMLEA,INDEXBERITA.COM—-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buru menggelar aksi bela rakyat di depan Polres Kabupaten Buru, Senin 25/9/23 pukul 09.00 – 14.15 WIT.
Gerakan aksi yang di lakukan dua OKP Nasional itu, guna untuk kelancaran lajunya roda perekonomian daerah di Kabupaten Buru bidang pertambangan.
Dalam aksi demonstrasi tersebut perwakilan dari PMII dan HMI mendesak pihak kepolisian yakni Polres Buru agar tidak mengambil langkah sepihak dengan mengatasnamakan legalitas sehingga harus melakukan penyisiran yang akan berdampak sangat signifikan terhadap mata pencaharian masyarakat Pulau Buru.
Sebab tambang emas Gunung Botak merupakan kepentingan sebagian besar masyarakat di tengah tengah gejolak ekonomi daerah saat ini.
Sementara itu Ketua PMII Abdul Nurlatu dalam orasinya meminta pihak penegakan hukum agar menahan diri demi kepentingan orang banyak, begitu sulitnya perekonomian masyarakat di daerah ini sehingga mereka rela bekerja ditambang Gunung Botak untuk menafkahi keluarga mereka.
Menurutnya, penyesiran bukanlah solusi yang tepat tetapi akan membawa dampak buruk yang signifikan, terjadinya penurunan perekonomian pada kalangan masyarakat bawah, menambah angka pengangguran dan kemiskinan karena dampak hilangnya sumber pendapatan masyarakat.
“Bahkan terjadi perampokan dan pembunuhan di mana-mana oleh sebab itu PMII dan HMI secara kelembagaan menolak penyesiran ditambang emas Gunung Botak demi kepentingan kemaslahatan orang banyak”, tuturnya dalam orasinya.
Para demonstran meminta agar aparat tidak memberikan informasi terkait penyisiran agar para penambang tidak gundah dengan sumber penghidupan mereka di Pulau Buru sebelum ada solusi yang diberikan sebagai pengganti sumber nafkah mereka.
Dalam Undang Undang 1945 Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (1) sangat jelas, bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
“Dari UU itu juga negara berkewajiban untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar dan kita ketahui bersama area tambang Gunung Botak adalah solusi karena di Kabupaten Buru dengan pertumbuhan masyarakat yang begitu meningkat sedangkan minim nya lapangan kerja,” jelas Nurlatu
Selain itu, Nurlatu juga meminta Gubernur Maluku, Kapolda dan Pangdam XVI/Pattimura Ambon untuk menghentikan seluruh aktifitas sweping atau penyisiran yang di lakukan oleh Polres Buru setiap saat yang mengganggu stabilitas kenyamanan masyarakat dan para sopir angkut
“Kami berharap para pemerintah petinggi Maluku untuk memikirkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi sehingga masyarakat tidak begitu sulit dalam pembiayaan pendidikan anak anak mereka, biarkanlah masyarakat bekerja sambil menunggu percepatan izin pertambangan rakyat (IPR) yang lagi di godok pemerintah baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi”, pungkasnya.
Red : K.Facey