
Foto.Ini Hasil Balap Liyar Di Lengkong Trowulan Yang DiLakukan Polres Mojokerto.
MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Bertempat di Mapolres Mojokerto, Polres Mojokerto pada Senin siang (19/4) menggelar konferensi pers Razia balapan liar yang dilakukan pada minggu dini hari di desa Lengkong Kecamatan Trowulan.
Dari razia itu berhasil diamankan kendaraan roda dua sebanyak 83 unit motor dan 126 orang dengan rincian sebanyak 124 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Diakui AKBP Dony Alexander, razia balapan liar itu berawal dari informasi alim ulama, tokoh masyarakat maupun pemerintah daerah yang menginginkan polisi turun untuk melakukan penindakan. Sehingga polri bersinergi dengan TNI dan pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan penindakan kepada remaja yang akan melaksanakan balapan liar tersebut.
“Kegiatan razia itu kami lakukan dengan humanis, sistem yang kita lakukan adalah membuka dan menutup jalan tersebut sehingga bisa mengamankan sebagian besar pemuda yang melakukan balapan liar dan meresahkan masyarakat,” Ujarnya dalam konferensi pers.
AKBP Dony Alexander menambahkan, untuk mendukung kegiatan tersebut, polres Mojokerto juga melakukan razia kendaraan bermotor khususnya di lokasil wisata, yang dikhususkan kepada knalpot dan ban motor kecil yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan. Dari razia tersebut sudah dilakukan penyitaan terhadap 67 unit knalpot.
“Ini kami lakukan untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan kegiatan di bulan suci Ramadan dan juga mengantisipasi meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah kabupaten mojokerto, ” pungkasnya.
Razia itu dilakukan minggu dini hari dalam rangka kegiatan inovasi Mojokerto “Mesra” Atau Mojokerto aman dan tertib RAMADAN menjami rasa aman, ras anymana dan tentram kepada masyarakat Mojokerto dengan kegiatan razia balapan liar di desa lengkong kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto.















