Home / Hukum

Selasa, 21 Februari 2023 - 03:26 WIB

Ribuan Pesilat Gruduk Polsek Sooko Mojokerto

Utama

Foto. Ribuan Pesilat Gruduk Polsek Sooko Mojokerto

Mojokerto. Ribuan anggota perguruan silat dari berbagai daerah di Mojokerto gruduk Polsek Sooko, senin (20/2/2023). Mereka menuntut supaya polisi mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya.

Aksi tersebut berlangsung secara damai dan tanpa ada tindakan anarkisme, massa yang tergabung dalan perguruan silat IKSPI Kera Sakti tersebut mulai memadati Polsek Sooko sekitar pukul 20.15 WIB.

READ  Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Ketua cabang IKSPI Kera Sakti Mojokerto, Muhammad Affandi menjelaskan, tujuan para pesilat datang ke Polsek Sooko untuk mengawal salah satu anggota yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum tidak dikenal.

’’Ini aksi damai untuk mengawal atau bentuk solidaritas dari para warga dan pendekar IKSPI Kera Sakti, yang tujuannya untuk meminta agar kasus ini diusut tuntas,’’ ucapnya.

READ  Toko Sembako Barokah di Mojokerto Dibobol Maling, Rokok Amblas

Masih kata Affandi, dugaan penganiayaan itu dialami salah satu pendekar saat melintas di perempatan Sooko sekitar pukul 16.00 WIB. Selain mengalami pemukulan, kaos korban disebut dirampas oleh oknum tak dikenal

“Kami tidak menuduh bahwa yang melakukan iku daru oknum perguruan lain, yang pasti anggota kami dipukul oleh oknum tak dikenal,’’ tandasnya.

READ  Safari Sholat Asar, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, Affandi menambahkan akan berkomitmen menuntaskannnya. ’’Karena sejak awal kesepakatan antar perguruan silat kalau ada kejadian kriminal ya diproses secara hukum,’’ imbuhnya.

Massa yang hadir dari berbagai daerah di Mojokerto tersebut mulai membubarkan diri Sekitar pukul 20.45 WIB.(Fi)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Perkelahian Gangster di Jalan Raya Bluto, Tiga Anak Jadi Korban

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Hukum

KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Mantan Kades Sumberwuluh Riyantono Di Tahan kejari Korupsi Dana DD 
Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat
Utam a

Hukum

Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Sosialisasi Program “KANDANI” Pada Masyakarat
?>