MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Kelahiran buah hati merupakan momentum yang paling dinanti oleh pasangan suami istri. Hal yang menjadi perhatian utama dari calon ibu dan ayah adalah persalinan yang aman untuk sang ibu dan buah hati kelak.
Persalinan aman tersebut harus dipercayakan pada tenaga medis yang berkompeten. Persalinan aman ini dapat mengurangi resiko pada sang ibu dan buah hati, terutama persalinan caesar yang akan dijalani oleh Rohmatus (28).
Sejak awal dinyatakan positif hamil tahun lalu, Rohmatus tidak merasa khawatir terhadap kondisi kesehatannya karena ia memiliki keyakinan dapat melahirkan dengan normal. Namun pada saat usia kandungan menginjak 8 bulan, kondisi bayi dinyatakan sungsang atau tidak mau berputar posisi. “Orangtua saya sampai memanggil dukun pijat bayi berharap bayi dalam kandungan saya berputar posisi agar saya bisa lahiran dengan normal,” ujar Rohmatus.
Rohmatus yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengaku khawatir tentang proses persalinannya. Kekhawatiran ini timbul karena pemberitaan tentang persalinan yang tidak ditanggung bagi peserta JKN-KIS. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Fasilitas kesehatan tempat ia terdaftar, Rohmatus memastikan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar.
“Semua dijamin BPJS Kesehatan asalkan sesuai prosedur, bahkan di Rumah Sakit tempat saya melahirkan, para pegawai dan juga dokter tidak pernah membedakan peserta baik peserta BPJS atau peserta umum, semua dilayani dengan sama,” jelas Rohmatus.
Awalnya ia khawatir akan disuruh nambah biaya apabila melahirkan dengan caesar. Namun ternyata semua ditanggung oleh JKN KIS. “Pada saat itu saya hanya membayar biaya kamar inap karena saya naik kelas pada saat rawat inap maklum karena itu persalinan pertama saya, namun biaya yang ditambah tidak terlalu banyak. Ternyata jadi peserta JKN-KIS saya jadi tak perlu khawatir dengan biaya melahirkan” tambahnya.
“Terima kasih kepada dokter yang membantu persalinan saya, juga JKN KIS dan peserta-peserta lainnya yang dengan rutin membayar iuran BPJS karena dengan iuran yang dibayarkan oleh peserta yang lainnya dapat membantu orang-orang yang membutuhkan,” kata Rohmatus.(Syim)