
upacara gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto
MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Menjelang datangnnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, akan diselenggarakan Operasi Keselamatan Semeru selama dua pekan kedepan. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berkendara masyarakat serta mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Mojokerto.
Agenda tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofik Ripto Himawan, Selasa (1/3/2022). Selain personil Polres Mojokerto Kota, apel juga diikuti oleh sejumlah anggota Denpom dan Kodim 0815/Mojokerto, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman. serta para jajaran Forkopimda lainnya juga turut hadir dalam apel tersebut.“Diharapkan ada sinergi dan kolaborasi, baik dari Polri, TNI, dan OPD terkait, mari sama-sama menciptakan suasana keamanan dan ketertiban, terutama dalam berlalu lintas serta menjaga kesadaran untuk senantiasa disiplin protokol Kesehatan,” ujar Kapolresta Mojokerto menyampaikan pesan Kapolda Jati
Walikot Mojokerto didampingi Kapolresta dan Dandim 0815 sedang menyematkan tanda petugas secara simbolis-Jen
Pada operasi kali ini, sejumlah kriteria yang termasuk dalam fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi tanpa SIM, pengguna roda empat tanpa sabuk pengaman, pengemudi yang mengonsumsi alkohol dan mengoperasikan Hand Phone (HP), pengemudi melawan arus, serta kendaraan dengan kelebihan muatan (overload).“Selain manual, para pelanggar akan diketahui dari rekaman yang sudah disiapkan di lebih dari 500 titik di Kota Mojokerto”, jelas Kapolresta Mojokerto.
Ia lantas menjelaskan jika para pelanggar tersebut akan dikenakan tilang elektronik. Tidak ada lagi penindakan di jalan, tapi seluruhnya dilakukan secara digital. Denda pelanggaran lalu lintas tersebut kemudian akan diakumulasikan saat pembayaran pajak.“Jadi, saat bayar pajak nanti, pelanggar lalu lintas akan menerima tambahan-tambahan tagihan yang disertai bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
Pendisiplinan tertib lalu lintas yang demikian tentu sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat. Perlu diketahui, bahwa berdasarkan data analisa dan evaluasi (anev) dua tahun ke belakang, jumlah kecelakaan meninggal mengalami peningkatan sebanyak 73 persen. Kenaikan angka tersebut utamanya disebabkan oleh pelanggaran tata tertib lalu lintas oleh pengendara dan pengguna jalan. (Syim/Adv)














