Home / Hukum

Senin, 6 Januari 2020 - 13:56 WIB

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Foto Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Foto Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

 

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Foto Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COMPolresta Mojokerto – Didahului dengan Apel Gabungan di depan Posko Tanggap Bencana yang telah didirikan di Dusun Balong, Desa banyulegi, Kec Dawarblandong, Dandim 0815 Mojokerto mengambil Apel Gabungan, Senin (06/01/2020)

Dikarenakan wilayah Dusun Balong tersebut setiap tahun atau setiap musim hujan menjadi langganan banjir dan luapan air Sungai Lamong yang disebabkan lokasi dusun berdekatan dengan Sungai yang tidak ada tanggul penahan airnya.

READ  Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Apel tanggap banjir diikuti oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH.,SIK.,MH., bersama PJU dan Kapolsek Dawarblandong, Camat Dawarblandong, Danramil Dawarblandong, BPBD Kab Mojokerto, Tagana dan Relawan serta Kepala Desa Banyulegi dan Perangkat Desa Banyulegi.

Posko Tanggap Bencana yang telah didirikan ini akan disiagakan personil selama 1×24 jam dan diawaki dari beberapa personil gabungan termasuk TNI, Polri, BPBD dan Relawan yang tugasnya memanyau dan membantu warga apabila terjadi Banjir dan luapan air musiman yang terjadi setiap tahun.

READ  Jalan Pertanian Desa Cendoro Sepanjang 500 Di Urug Limbah

Dalam arahannya Kapolresta Mojokerto Kota mengingatkan kepada warga yang menjadi langganan banjir tiap tahun agar mempedomani tanda-tanda alam yang selama ini sudah dipahami apabila akan terjadi Banjir atau luapan air, dan warga masyarakat menyadari akan dampak banjir dan luapan air yang akan terjadi.

READ  Danrem 082/CPYJ pimpin rapat evaluasi program kerja 2019.

“Harapan Kapolresta Mojokerto yang pertama, jangan sampai ada korban jiwa terkait bencana alam banjir, yang kedua jangan sampai masyarakat kebingungan kemana mereka akan menyelamatkan diri jika terjadi bencana banjir, sudah kita siapkan Tenda Posko berserta personil dan peralatannya, yang ketiga kita akan siap menjaga keamanan baik jiwa maupun harta yang berharga milik masyarakat, dengan sengaja kami hadir, berbuat semoga bermanfaat” ungkap Kapolresta Bogiek. (kat/hms)

Share :

Baca Juga

Hukum

Akibat Membakar Hutan Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam

Hukum

Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Hukum

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Hukum

Safari Sholat Jum’at, Kapolresta : Berikhtiar dan Patuhi Prokes Untuk Melawan Covid-19

Hukum

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Hukum

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim

Hukum

Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

Hukum

Layanan Pengaduan Daring, Polres Tulungagung luncurkan “Kandani”
?>