Home / Uncategorized

Selasa, 13 April 2021 - 13:17 WIB

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Foto Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Foto Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Foto Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

JAKARTA,INDEXBERITA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

 

 

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,” kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

 

 

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

READ  Vaksinasi Covid-19 Serentak Se-Kabupaten Dalam Rangka HUT RI Ke-76, Dandim 0811 Tuban Terjun Langsung Tinjau Ke Lapangan

 

 

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” katanya.

 

 

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

 

 

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” katanya.

 

 

Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

READ  Komsos Danpos Ramil Mojoanyar Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an

 

 

“Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” katanya.

 

 

 

Korlantas sendiri P menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

 

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

READ  Kapolres Mojokerto Ucapakan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2021

 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

 

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

 

“Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Stunting, Ning Ita Kampanyekan Gemarikan

Uncategorized

Kapolres Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H

Uncategorized

Dua Pelaku Pembunuhan Dan Pembakaran Di Hutan Perhutani Mojokerto,Di Jatuhi Hukuman Se Umur Hidup

Uncategorized

7 Sasaran Ops Patuh, Kapolresta Mojokerto Optimalkan INCAR dan CCTV

Uncategorized

Ada Yang Menarik Pada Undian Nomor Paslon Pilbub Mojokerto 2020

Peristiwa

Bentuk Generasi Muda Berkarakter Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Saka Wira Kartika

Uncategorized

21 Pesilat Diamankan di Jombang Usai Konvoi Mengganggu di Permukiman Warga

Uncategorized

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung
?>