Home / Hukum

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:57 WIB

KPK Panggil Sekda Dan Rekanan Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO. SOROTINFOMEDIA.COM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mojokerto sejak tanggal 26 juni 2019, lembaga super besar ini hadir di Mojokerto terkait kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha (MKP).

Seperti yang terlihat kali ini, sejumlah rekanan dan pejabat Kabupaten Mojokerto turut diperiksa, penyidikan dilakukan di ruangan Aula lantai II Polres Mojokerto Kota.

READ  Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

Sejumlah rekanan yang diperiksa, pada Rabu (3/7/2019) antara lain, H Suyitno dari Mojosari, H Condro dari Dlanggu, Suheri, Gendut, dan orang dekat MKP yang akrap dipanggil Nono.

H Suyitno menyampaikan, bahwa Ia dipanggil terkait tanah MKP yang berada dibegagan limo berjumlah 9 bidang dengan luas 5 hektar.

Suyitno menyebutkan tanah tersebut sebelumnya milik MKP dan sudah dijual ke saya (Suyitno-red), ” tanah MKP sudah saya beli sejak 2011 silam, dengan harga 3 milyard, namun pembayaran masih saya bayar 50 persen dari harga penjualan.

READ  Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Perkelahian Gangster di Jalan Raya Bluto, Tiga Anak Jadi Korban

Ditanya wartawan, soal asal tanah tersebut apa hasil dari uang hadiah atau gratifikasi, Suyitno menjawab ,” tidak tau, setahu saya, tanah tersebut milik MKP dan dijual kepada saya, ” jawab Suyitno.

READ  Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar Polresta Mojokerto, Satu Tersangka ditangkap di Bandung

Sedangkan dari pihak pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa KPK kali adalah Moh Ridwan mantan Camat ngoro dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hari Suwito.

Sekda Hari Suwito menyampaikan dirinya dipanggil KPK hanya dimintak data kepegawaian Kabupaten Mojokerto,” jawabnya singkat, dan secepatnya menuju mobil seakan menghindari dari kejaran pertanyaan wartawan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Pembunuhan Berencana di Jombang Terungkap, Enam Tersangka Diamankan

Hukum

Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi

Hukum

public relations of regional police having a morning coffee with the pers

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

Hukum

Polres Mojokerto Kerahkan 800 Personil, Antisipasi Giat Takbir Keliling

Hukum

Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Hukum

Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi
?>