Home / Hukum

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:57 WIB

KPK Panggil Sekda Dan Rekanan Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO. SOROTINFOMEDIA.COM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mojokerto sejak tanggal 26 juni 2019, lembaga super besar ini hadir di Mojokerto terkait kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha (MKP).

Seperti yang terlihat kali ini, sejumlah rekanan dan pejabat Kabupaten Mojokerto turut diperiksa, penyidikan dilakukan di ruangan Aula lantai II Polres Mojokerto Kota.

READ  Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Sejumlah rekanan yang diperiksa, pada Rabu (3/7/2019) antara lain, H Suyitno dari Mojosari, H Condro dari Dlanggu, Suheri, Gendut, dan orang dekat MKP yang akrap dipanggil Nono.

H Suyitno menyampaikan, bahwa Ia dipanggil terkait tanah MKP yang berada dibegagan limo berjumlah 9 bidang dengan luas 5 hektar.

Suyitno menyebutkan tanah tersebut sebelumnya milik MKP dan sudah dijual ke saya (Suyitno-red), ” tanah MKP sudah saya beli sejak 2011 silam, dengan harga 3 milyard, namun pembayaran masih saya bayar 50 persen dari harga penjualan.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Pelayanan Kesehatan Di Posko Tanggap Bencana

Ditanya wartawan, soal asal tanah tersebut apa hasil dari uang hadiah atau gratifikasi, Suyitno menjawab ,” tidak tau, setahu saya, tanah tersebut milik MKP dan dijual kepada saya, ” jawab Suyitno.

READ  Kapolresta Mojokerto Baksos dan Mohon Doa Keamanan di Panti Asuhan

Sedangkan dari pihak pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa KPK kali adalah Moh Ridwan mantan Camat ngoro dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hari Suwito.

Sekda Hari Suwito menyampaikan dirinya dipanggil KPK hanya dimintak data kepegawaian Kabupaten Mojokerto,” jawabnya singkat, dan secepatnya menuju mobil seakan menghindari dari kejaran pertanyaan wartawan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Korupsi Dana BLUD di 27 Puskesmas, Kejari Mojokerto Tetapkan YF sebagai Tersangka

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Terapis Pijat Ples-Ples di Mojokerto Digelar, 30 Adegan Diperagakan.

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Hukum

Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Di Desa Jetis Dan Mlirip

Hukum

Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminalitas Sekaligus Berbagi Bansos

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Sambutan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada 8.275 Mahasiswa Baru Unair

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.
?>