Home / Hukum

Selasa, 2 Juli 2019 - 13:41 WIB

KPK Sita Tanah Milik Non Aktif Bupati Mojokerto MKP ,Di Mengelo

.MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA .COM Selain dua mobil, KPK yang masih melakukan pemeriksaan dugaan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) juga menyita 27 sertipiat.

Sementara H Karnolo dari kalangan swasta, yang disebut-sebut pernah dekat dengan MKP menyampaikan, ada 27 Sertipikat tanah milik MKP, 20 diantaranya ada di lima notaris. “Sedangkan yang 7 Sertipikat dibawa Nono, yang merupakan orang dekat MKP, ” Urai Karnolo saat ditemui Sorot indomedia.com di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (1/7/2019) kemarin.

READ  Polresta Mojokerto Sampaikan Himbauan Prokes Antisipasi Lonjakan Covid-19

Masih kata Nolo, semua sertipikat tersebut adalah milik MKP yang dititipkan kepada saudara Nono. “Tetapi dari 27 sertipikat tersebut, 20 sertipikat dititipkan di Notaris, namun semuanya sudah disita oleh KPK, ” tandasnya.

READ  MWC NU Kec Gedeg Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI

Tak tanggung-tanggung setelah proses penyitaan sertipikat tanah, KPK juga melanjutkan menuju lokasi tanah milik MKP, untuk di palang yang berada di Jalan Mengelo Sooko Mojokerto.(Syim)

READ  Kapolresta Mojokerto Skrining Donor Darah Plasma Konvalesen Bersama Anggota

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Polres Mojokerto Kota Terjunkan Polwan Ajak Anak Yatim Mengaji

Hukum

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Investasi Bodong dan Umrah Fiktif Rugikan Korban Rp 2 Miliar,

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata

Hukum

Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan kapolres Melaksanakan Jemaah Sholat Jumat Masjid Al Ikhlas Dinoyo

Hukum

Surprize Dari Danrem 082/CPYJ dan Dandim 0815 Mojokerto Di Hari Bhayangkara ke 74

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial kepada Warga yang terdampak Musibah

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19 Polres Mojokerto Tetap Jaga Silahturahmi Dengan Santri Umat dan Ulama

Hukum

PC Dewan Masjid Indonesia Magersari Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI
?>