Foto. KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Sosialisasi RPJPD dan RPJMD dalam Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024
MOJOKERTO. INDEXBERITA.COM bertempat di Hotel Ayola Sunrise Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2045 serta penyampaian dokumen rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029. Acara ini merupakan bagian dari persiapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.Minggu (11/8)
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Polres Mojokerto, Polres Kota Mojokerto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan dari partai politik. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengarahkan visi dan misi pembangunan jangka panjang dan menengah Kabupaten Mojokerto. Visi ini disampaikan oleh narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang), dengan harapan rancangan RPJPD dan RPJMD bisa segera disahkan oleh DPRD.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, dalam presentasinya menyampaikan bahwa rancangan RPJPD tahun 2025-2045 telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk forum konsultasi publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pada 25 Juli 2024, rancangan tersebut telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan hasil evaluasi diharapkan sudah keluar pada Senin depan. Bambang menambahkan, rancangan ini akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misinya, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, Rendi Oky Saputra, Devisi Teknis Penyelenggaraan dan Partai Politik, menjelaskan mengenai prosedur pemeriksaan kesehatan bagi para calon bupati dan wakil bupati. Pemeriksaan ini akan dimulai pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. Jika semua dokumen lengkap, KPU akan memberikan surat rekomendasi untuk pemeriksaan di rumah sakit yang ditunjuk. Rendi menekankan pentingnya para calon untuk menjalani tes kesehatan lebih awal guna menghindari antrian panjang.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan persiapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dapat berjalan lancar, dengan visi dan misi pembangunan yang jelas untuk masa depan Kabupaten Mojokerto(Syim)