Home / Hukum

Senin, 10 Februari 2020 - 10:35 WIB

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Pelaku prostitusi di Viila Vanda Blok U di Jalan raya Trawas Kabupaten Mojokerto di bekuk Satreskrim Polres Mojokerto ,dari hasil informasi dari Masyarakat yakni Mustofa(38)Warga Dusun Sawoan Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dan Rahayun Ardi Kurniawan(37) Warga Dusun Jarak’an  Desa Trawas Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Tersangka melakukan. Prostitusi kali dengan cara melakukan hubungan seks Thresome yakni 1 wanita melayani 2 Laki-laki.
Kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto.

READ  Macet Hingga 4 Kilo Meter,Truk Muatan Batu Bata Ringan Melintang Di Depan Polsek Sooko

Wanita yang bernama Rahayu Ardi Kurniawan (37) asal Dusun Jara’an Desa/ Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto ini selain menawarkan jasa sewa villa ternyata juga nyambi menawarkan diri sebagai pemuas nafsu hidung belang.

Modus operandi yang dilakukan Rahayu, awalnya menawarkan kepada Mustofa putra(38) asal Dusun Sawoan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang berprofesi sebagai pijat plus. Bahwa Ia (Rahayu) ada pesanan tamu villa minta threesome. Rahayu dan mustofa berpura-pura sebagai suami istri, guna mengelabuhi mangsanya” kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung dalam releasenya, Senin (10/2/2020)

READ  Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco Di Tembak Polisi Kakinya

,” Dengan tarif yang sudah dipatok sejumlah 1,5 juta Rupiah, Mustofa mendapatkan bagian Rp 300 ribu, dan sisanya dikantongi Rahayu untuk sewa villa dan dirinya.

Masih kata Kapolres, di Villa Trawas inilah 1 wanita harus melayani 2 laki-laki atau yang lebih dikenal seks Thresome. Dari pengakuan Mustofa bahwa dirinya selama ini juga sebagai pijat plus melayani para janda juga pasutri, ” beber Kapolres.

READ  Hadir Di Acara Kartar, Danramil Kutorejo Ajak Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Sementara Mustofa juga mengaku bahwa profesi sebagai pijat plus ini sudah dijalani selama 2 tahun, tetapi melakukan Thresome baru sekali ini, ” jelasnya.

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Sebagai pekerja pijat plus, Mustofa selalu menjaga stamina dengan minum ramuan jawa yakni kunir di campur telur angsa, ” katanya.

Polisi telah mengamankan barang bukti diantaranya seprei, HP, dan uang sejumlah 300 ribu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan hukuman 1 tahun 4 bulan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

Hukum

KH. Zainul Arifin sangat Senang dikunjungi Kapolresta Mojokerto

Hukum

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

Hukum

Kapolresta Bersama Wali Kota Mojokerto Melaksanakan Safari Ramadhan .

Hukum

Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto : Anak yang dipilih Allah untuk bersanding Nabi Muhammad SAW
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Vihara sekaligus Tinjau Klenteng Tangguh Semeru

Hukum

Ini Hasil Balap Liyar Di Lengkong Trowulan Yang DiLakukan Polres Mojokerto.
?>