MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Icha Kharoline (23) dan Ajeng Amilia di amankan satuan reserse kriminal Polres Mojokerto Pemeran Viral mandi keramas diatas motor Scoopy kini bakal kena sanksi pidana, pasalnya atas perbuatan yang dilakukan itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Seperti diketahui sebelumnya dua cewek kakak beradik, bernama Icha Kharoline ( 23 ) dan adiknya Ajeng Amelia (21), melakukan hal yang konyol hanya karena terinspirasi dengan status Whatshapp temannya, dia ingin mencoba dan menirukan.
Akibatnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan kepada kedua perempuan tersebut terkait adanya unsur pidana.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, karena yang bersangkutan telah melakukan sesuatu hal tidak pada tempatnya yakni mandi dan keramas di muka umum.
Saat proses pembuatan video tersebut, dia dibantu oleh dua temanya yang bertugas merekam aksi Alisya Aditya Kusuma (23) alias Icha Kharoline dan Ajeng Amelia (21).
Usai membuat Video dan mengedit, salah satu rekanya bernama Rendra membuat story melalui WhatsApp “Dari situ, video Icha dan Ajeng mulai tersebar,” bebernya.
Kedua tersangka dijerat pasal 493 KUHP junto 511 KUHP , barang siapa yang sedang melakukan pawai, dan sebagaimana tidak menaati perintah maupun petunjuk dari polisi yang diberikan untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
“Memang ada unsur pidana, dengan ancaman hukumam di bawah tiga bulan kurungan. Status keduanya, masih sebatas saksi .
Dewa menambahkan tujuan dalam pemeriksaan kali ini, agar memberikan rasa jera dan jangan sampai ditiru oleh yang lain.
Seperti diketahui sebelumnya kedua cewek sexy tersebut membuat video Mandi kramas di jalan Jayanegara dengan naik motor Scoopy . Sambil bercanda keduanya berbasah-basahan dengan mamakai baju daster sedikit terbuka.(Syim)