Home / Hukum

Selasa, 17 Desember 2019 - 22:08 WIB

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Foto Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Foto Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Foto Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Icha Kharoline (23) dan Ajeng Amilia di amankan satuan reserse kriminal Polres Mojokerto Pemeran Viral mandi keramas diatas motor Scoopy kini bakal kena sanksi pidana, pasalnya atas perbuatan yang dilakukan itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Seperti diketahui sebelumnya dua cewek kakak beradik, bernama Icha Kharoline ( 23 ) dan adiknya Ajeng Amelia (21), melakukan hal yang konyol hanya karena terinspirasi dengan status Whatshapp temannya, dia ingin mencoba dan menirukan.

READ  Tiga Pilar Kota Mojokerto Tegor 4.805 Pelanggar Ops Yustisi

Akibatnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan kepada kedua perempuan tersebut terkait adanya unsur pidana.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, karena yang bersangkutan telah melakukan sesuatu hal tidak pada tempatnya yakni mandi dan keramas di muka umum.

READ  Peringati HPN 2020 ,24 Awak Media Cek Kesehatanya Di Polresta Mojokerto

Saat proses pembuatan video tersebut, dia dibantu oleh dua temanya yang bertugas merekam aksi Alisya Aditya Kusuma (23) alias Icha Kharoline dan Ajeng Amelia (21).

Usai membuat Video dan mengedit, salah satu rekanya bernama Rendra membuat story melalui WhatsApp “Dari situ, video Icha dan Ajeng mulai tersebar,” bebernya.

Kedua tersangka dijerat pasal 493 KUHP junto 511 KUHP , barang siapa yang sedang melakukan pawai, dan sebagaimana tidak menaati perintah maupun petunjuk dari polisi yang diberikan untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.

READ  Khitan Massal & Pawai 1 Muharram 1441 Hijriyah Tahun 2019

“Memang ada unsur pidana, dengan ancaman hukumam di bawah tiga bulan kurungan. Status keduanya, masih sebatas saksi .

Dewa menambahkan tujuan dalam pemeriksaan kali ini, agar memberikan rasa jera dan jangan sampai ditiru oleh yang lain.

Seperti diketahui sebelumnya kedua cewek sexy tersebut membuat video Mandi kramas di jalan Jayanegara dengan naik motor Scoopy . Sambil bercanda keduanya berbasah-basahan dengan mamakai baju daster sedikit terbuka.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Bersama Walikota dan Satgas Covid-19
Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Hukum

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Hukum

Perpisahan Kapolresta Mojokerto ke Panti Asuhan dengan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas

Hukum

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Hukum

Paskah Kondusif, Bamag Kota Mojokerto beri Ucapan Terimakasih Atas Pelayanan TNI-Polri
Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Saya Berharap Rekan-rekan Punya Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Hukum

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan
?>