Home / JOMBANG

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:38 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

Utama

Foto. Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

Jombang .Indexberita.com Dalam upaya menjaga keamanan wilayah, Polres Jombang menggelar operasi cipta kondisi yang melibatkan 80 personel gabungan dari berbagai fungsi Polres Jombang serta Polsek jajaran. Operasi ini berhasil mengamankan 14 remaja dan menyita 3 botol minuman keras (miras).

Operasi yang dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan ini berlangsung pada Sabtu (18/04/2024) dimulai dari depan Mapolres Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin menyatakan bahwa operasi dilanjutkan dengan patroli di jalanan protokol Jombang, dengan personel dibagi menjadi empat regu: Tim Alfa menyusuri wilayah Kota dan Timur, Tim Beta di wilayah Barat, Tim Charli di wilayah Selatan, dan Tim Delta di wilayah Utara.

READ  Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Polres Jombang Gelar Nobar Film 'Aku Rindu'

“Sasaran Operasi Cipta Kondisi adalah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), konvoi kelompok gengster, serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran,” jelas Iptu Kasnasin.

READ  Polisi Amankan Ratusan Pesilat dalam Konvoi di Jombang untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 14 remaja dan menemukan 3 botol miras. Selain itu, petugas juga mengamankan pengendara motor dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik, yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

Para remaja yang diamankan dibawa ke Polres Jombang untuk dibina. “Sedangkan 14 unit motor kami amankan ke Satlantas Polres Jombang untuk penindakan dengan tilang,” tambah Iptu Kasnasin.

READ  Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

Iptu Kasnasin juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan kamtibmas di Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110 atau menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur

JOMBANG

Kominfo dan KKD Kabupaten Jombang Gelar Kopilaborasi untuk Wujudkan Pemilu Damai 2024 dan Cegah Hoaks

JOMBANG

Satreskrim Polres Jombang Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Curanmor

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024: Edukasi dan Penegakan Hukum Menyasar Pelajar

JOMBANG

Polres Jombang Gencar Dekatkan Diri dengan Masyarakat Melalui Safari Ramadhan dan Pasang CCTV di Masjid

JOMBANG

Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

JOMBANG

118 PNS Pemkab Jombang Purna Tugas, Pj Bupati Beri Penghargaan

JOMBANG

Polres Jombang Raih Juara 3 Kinerja Satker Terbaik Jajaran Polda Jatim
?>