Home / Hukum

Senin, 19 September 2022 - 08:27 WIB

PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Mojokerto – Kontroversi monumen Garuda Pancasila dengan kepala tegak terus memanas.

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Mojokerto resmi melaporkan pemilik dan pembuat monumen di depan Pendopo Agung Trowulan itu.

Monumen Garuda Pancasila kepala tegak tersebut menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, kepala Garuda harusnya menghadap sebelah kanan, namun monumen ini menghadap ke depan.

Ketua PA GMNI Hafid Deni Rahmadin mengatakan pelaku perubahan bentuk lambang negara merupakan bentuk penghinaan terhadap lambang negara yakni Garuda Pancasila.

READ  Hasil Ungkap Polres Mojokertokota Amankan 231,88 Gram Sabu

“Pelaku yang membuat perubahan bentuk lambang negara yang melanggar pasal 154a KHUP tentang penodaan bendera kebangsaan RI dan Lambang Negara Republik Indonesia dan pasal 57 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan,” ungkap Hafid kepada wartawan di Polres Mojokerto, Senin (19/9/2022).

 

Diketahui, Bupati Mojokerto bersama tokoh agama, dan sejumlah pejabat meresmikan Monumen Garuda Pancasila yang dibangun Ponpes Segoro Agung Trowulan. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (16/9/2022) malam.

READ  Sebanyak 245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

Dalam peresmian tersebut juga hadir anggota Komisi 8 DPR RI, perwakilan DPRD Jatim, pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan diresmikan Monumen Garuda Pancasila ini, Bupati berharap mampu mengingatkan dan meneguhkan nilai-nilai kebhinekaan masyarakat.

READ  Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

“Kabupaten Mojokerto yang berdasarkan peninggalan sejarah, bukti-bukti sejarah yang ada, merupakan pusat kerajaan Majapahit, yang menjadi cikal bakal NKRI. Di sini dulu para leluhur pemersatu bangsa ini menorehkan sejarah, memperjuangkan dan mewariskan nilai-nilai luhur bangsa, sehingga hingga saat ini kita masih dalam ikatan persaudaraan yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain,” harap Ikfina.

Berdasarkan yang disampaikan pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, Bupati I menyampaikan, rencananya bakal membangun pendopo di sekitar lokasi Monumen Garuda Pancasila ini.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari
Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Hukum

Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Hukum

Polresta Mojokerto bersama Mahasiswa Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

Hukum

Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto Himbau Prokes, Vaksinasi, dan Tunda Mudik

Hukum

Jelang Perayaan Paskah, Polres Mojokerto Kota Optimalkan Keamanan

Hukum

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Tindak Tegas 44 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi
?>