Home / Hukum

Senin, 19 September 2022 - 08:27 WIB

PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Mojokerto – Kontroversi monumen Garuda Pancasila dengan kepala tegak terus memanas.

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Mojokerto resmi melaporkan pemilik dan pembuat monumen di depan Pendopo Agung Trowulan itu.

Monumen Garuda Pancasila kepala tegak tersebut menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, kepala Garuda harusnya menghadap sebelah kanan, namun monumen ini menghadap ke depan.

Ketua PA GMNI Hafid Deni Rahmadin mengatakan pelaku perubahan bentuk lambang negara merupakan bentuk penghinaan terhadap lambang negara yakni Garuda Pancasila.

READ  Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Vidcon Bersama Kadiv Humas Polri

“Pelaku yang membuat perubahan bentuk lambang negara yang melanggar pasal 154a KHUP tentang penodaan bendera kebangsaan RI dan Lambang Negara Republik Indonesia dan pasal 57 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan,” ungkap Hafid kepada wartawan di Polres Mojokerto, Senin (19/9/2022).

 

Diketahui, Bupati Mojokerto bersama tokoh agama, dan sejumlah pejabat meresmikan Monumen Garuda Pancasila yang dibangun Ponpes Segoro Agung Trowulan. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (16/9/2022) malam.

READ  Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Dalam peresmian tersebut juga hadir anggota Komisi 8 DPR RI, perwakilan DPRD Jatim, pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan diresmikan Monumen Garuda Pancasila ini, Bupati berharap mampu mengingatkan dan meneguhkan nilai-nilai kebhinekaan masyarakat.

READ  Kapolresta Mojokerto Beri Motor Relawan Pemulasaran Covid-19

“Kabupaten Mojokerto yang berdasarkan peninggalan sejarah, bukti-bukti sejarah yang ada, merupakan pusat kerajaan Majapahit, yang menjadi cikal bakal NKRI. Di sini dulu para leluhur pemersatu bangsa ini menorehkan sejarah, memperjuangkan dan mewariskan nilai-nilai luhur bangsa, sehingga hingga saat ini kita masih dalam ikatan persaudaraan yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain,” harap Ikfina.

Berdasarkan yang disampaikan pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, Bupati I menyampaikan, rencananya bakal membangun pendopo di sekitar lokasi Monumen Garuda Pancasila ini.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Penyekatan di Exit Tol Gedeg Polresta Mojokerto Putar Balik Kendaraan Bernopol Polisi B
Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi di Ketua MUI dan Mohon dukungan Ops Ketupat diberikan keamanan

Hukum

Astagfirullah, Ustadz di Mojokerto Mencekoki Video Porno Kepada Santrinya

Hukum

Duka Mendalam, Polres Mojokerto Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Hukum

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.
Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam, Hari Ke-8 Sebanyak 1004 pelanggar
?>