Home / Politik

Selasa, 26 Juli 2022 - 01:57 WIB

Pansus BPRS Mojo Artho Moeljadi, S.H. Sampaikan Rekomendasi

Pansus BPRS Mojo Artho Moeljadi, S.H. Sampaikan Rekomendasi

Pansus BPRS Mojo Artho Moeljadi, S.H. Sampaikan Rekomendasi

Pansus BPRS Mojo Artho Moeljadi, S.H. Sampaikan Rekomendasi

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho, Moeljadi, S.H. memberikan 7 rekomendasi kasus BPRS Mojo Artho, Senin (25/7/2022) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Anggota Fraksi PAN Kota Mojokerto ini menjelaskan rekomendasi yang pertama adalah Pemerintah Kota Mojokerto dan BPRS hendaknya mencermati dan mendalami fakta hukum dan isu hukum yang telah disampaikan di atas agar menjadi atensi dalam perjalanan BPRS ke depan.

 

“Yang kedua bahwa tindakan yang dapat dilakukan terhadap Bank yang mempunyai NPL di atas 5% adalah dengan cara mencairkan atau menyelesaikan semua agunan dari semua pembiayaan yang bermasalah, berapapun nilai likuiditasnya. Hal ini bertujuan supaya bank dapat memproduktifkan kembali asetnya, dengan harapan perputaran aset yang diproduktifkan kembali oleh bank dapat menghidupkan kembali operasional bank,” jelasnya.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2021

Lebih lanjut dikatakannya, yang ketiga bahwa tindakan yang dilakukan untuk memeperbaiki tata kelola bank syariah yang tidak sehat yang dalam hal ini adalah Perseroda BPRS Kota Mojokerto adalah dengan cara mengganti jajaran direksi dengan direksi yang baru dan yang lebih berintegritas, berdedikasi dan expert serta mengoptimalkan peran Dewan Pengawas Syariah BPRS tersebut dengan tetap menerapkan kepatuhan syariah dan kepatuhan hukum secara maksimal.

READ  Kiprah IKBAR Menuju Kemenangan Di Desa Pungging Mojokerto

 

“Yang keempat, sinergitas kelembagaan dalam hal ini Pemerintah Kota, DPRD dan BPRS dalam menjalankan fungsinya masing-masing kedepan harus terjalin secara intens dan berkelanjutan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan di masa mendatang. Yang kelima, terkait dengan permasalahan hukum yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, Pansus menyatakan mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum untuk mengungkap kasus BPRS setuntas-tuntasnya tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya,” ungkapnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, yang keenam, sebagai konsekuensi penyertaan modal yang sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2022 sebesar 6,4 milyar rupiah, hendaknya dalam realisasinya harus diperhatikan penggunaannya dan pengawasannya harus dilakukan lebih ketat lagi.

READ  Berkomitmen Lindungi Hak Anak, Kota Mojokerto Targetkan Kla Nindya

 

“Yang ketujuh, jika penyertaan modal sebesar Rp. 6,4 milyar tersebut dicairkan maka alokasi penggunaannya harus difokuskan pada pembiayaan Pusyar, usaha kecil dari hasil inkubasi pemberdayaan UMKM oleh Pemkot dan Non ASN produktif. Kemudian menurunkan nominal antar bank pasiva dan deposito masyarakat yang melampaui batas LPS Rp. 2 milyar untuk membangun kepercayaan nasabah bank. Kemudian melakukan top up kepada debitur yang lancar dan usahanya dapat bertahan serta berkembang di masa pandemi. Dan yang terakhir biaya penguatan dan legalitas aktiva bank yang berpotensi melemahkan posisi hukum BPRS,” tutupnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Si Peci Merah "Edi Feeling " Serius Maju Bacabup Mojokerto

Politik

Si Peci Merah “Edi Weliang” Serius Maju Bacabup Mojokerto

Jatim

Pelantikan Resmi: 50 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Mojokerto Mulai Bertugas

Politik

Seluruh Jajaran Bawaslu Kota Mojokerto Siap Awasi Pemilu 2024 

Politik

Di Desa Mojodadi Kemlagi Mojokerto IKBAR Di Pastikan Menjadi Bupati

Politik

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

Politik

“Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS Desa Temon: Proses Pleno Masih Berlangsung”

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama 3 Raperda

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke_730, Bupati Sampaikan Sederet Prestasi . 
?>