Home / Hukum

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:02 WIB

Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Foto.Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Foto.Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Foto.Pemkot Apresiasi Kinerja Polresta Mojokerto Atas Ungkap Curat Gril Besi

Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap Dua pelaku pencurian dengan pemberatan saat beraksi di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya depan Hotel Surya Mojopahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto

Kali pertamanya AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T sebagai Kapolresta Mojokerto yang baru menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian grill pohon atau besi pengaman tanaman.

“Kedua pelaku S (46) dan TS (34) warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto diamankan pada, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB pekan lalu.” Kata Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T

READ  Kapolresta Mojokerto Dan Dandim 0815 Kompak Tinjau PPKM Mikro

Hasil pemeriksaaan, “Pelaku S sudah beraksi sebanyak 42 kali. Sebanyak 38 kali dilakukan sendiri dan empat kali dilakukan bersama pelaku TS. Aksi pelaku dilakukan di Jalan Pahlawan, namun dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, ada grill di sejumlah jalan protokol hilang,” Sebut AKBP Wiwit

Dalam Aksi nekatnya Pelaku S (46) mengaku, melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya. “Buat bayar SPP, ijazah buat masuk SD. Terus mertua meninggal buat biaya selamatan,” tutur Pria yang sehari-hari bekerja menjual sate

Masih kata Kapolresta Mojokerto, “Masih dikembangkan, apa ada pelaku lain. Grill besi yang diambil para pelaku ada dua yakni penutup gorong-gorong dan pengaman pohon. Berdasarkan laporan Pak Kadis, ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2015-2016 yakni senilai Rp150 juta lebih. Aksi pelaku dilakukan sejak setahun yang lalu, yakni di Kota Mojokerto,” ujar AKBP Wiwit

READ  Kapolresta Mojokerto Resmikan Pos Polisi “Ananta Hira” Gununggedangan Bypaas Kota Mojokerto

Sementara itu, Barang bukti yang diamankan, satu bendel mutual check pembangunan saluran dan trotoar Jalan Pahlawan tahun anggaran 2016. Sementara dari tangan pelaku diamankan berupa, satu buah gril besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam.
Dan Satu buah STNK sepeda motor Honda Supra Fit, satu buah kubut dengan panjang 50 cm, satu buah parang dengan panjang 60 cm, satu buah martil. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun

READ  Polresta Mojokerto Peringati Nuzulul Qur’an

Dalam Konferensi Pers menghadirkan pelapor, Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto, Mashudi mengucapkan terima kasih kepada Polresta Mojokerto yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. “Kami apresiasi atas kinerja dan kesigapan Polresta Mojokerto,” tegasnya.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi kepada jajaran kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Mojokerto atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian besi pendestrian di Jalan Pahlawan, tentunya kami mengalami kerugian materil senilai Rp. 151.302.967” Sebut Mashudi (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Mantan Kades Sumberwuluh Riyantono Di Tahan kejari Korupsi Dana DD 
Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Tak Di Nikahi, 4 Janda Di Kuras Hartanya Oleh TNI Gadungan

Hukum

Cek Pasar Besar dan RSUD Palangka Raya, Ini Kata Kapolda Kalteng.

Hukum

Puluhan motor balap liar diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya
Utama

Hukum

Kapolres Jombang Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
?>