Home / Pemerintah

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:12 WIB

Pemotongan TKD Rp 316 Miliar Berdampak ke Desa, Ratusan Perangkat Demo Pemkab Mojokerto

Mojokerto.Indexberita.com TKD di potong pusat 316 Milyar, Pemkab Mojokerto melakukan perampingan maupun pemangkasan anggaran disemua sektot. Termasuk, dipangkasnya ADD 2026 sebesar Rp 30 miliar.

Hal itu sebagai pematik keras dari beberapa kepala desa dan ratusan perangkat desa melakukan demo di depan kantor Pemkab Mojokerto (24/12/2025).

Mereka pun akhirnya gelar demonstrasi di depan kantor Pemkab Mojokerto.

Koordinator lapangan aksi, Sunardi, Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, menegaskan bahwa hasil audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto tidak membuahkan titik temu. Dua tuntutan utama massa dipastikan tidak diakomodasi oleh Pemkab Mojokerto.

“Audiensi tadi sempat memanas, tapi tuntutan kami tidak dipenuhi. Pertama, ADD harus dikembalikan seperti semula. Kedua, harus ada regulasi atau Perbup yang mengatur siltap kepala desa dan perangkat desa,” tegas Sunardi

READ  DPRD Mojokerto Dorong Klarifikasi Program MBG, Hearing Akan Digelar Ulang

 

Sedangkan, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menegaskan, sesuai regulasi pagu ADD yang diberikan Pemkab Mojokerto kepada pemdes berdasarakan UU nomor 3/2024. Dimana di dalam UU ini berbunyi ADD diberikan 10 persen dari penerimaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). ’’Nah untuk Pemkab Mojokerto sudah memberikan sebesar 13 persen. Itu artinya lebih besar,’’ ungkapnya.

 

Terkoreksinya ADD 2026 sebesar Rp 30 miliar tak lain imbas pemangaksan transfer pusat ke daerah sebesar Rp 316 miliar. Sehingga secara tegas pemkab tidak bisa memenuhi tuntutan para kades dan perangkat desa yang kaiatnya dengan angka nominal ADD sebesar Rp 139,108 miliar seperti tahun 2025. ’’Terkait tuntutan dikembalikannya ADD seperti 2025, kami tidak bisa memberikan keputusan soal ini, karena saya selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tau atas kemampuan keuangan pemkab imbas pemotongan transfer pusat Rp 316 milair yang begitu besar,’’ jelasnya.

READ  Bupati Albara Resmikan Trayek Angkutan Umum Mojokerto–Mojosari–Trawas

Sementara itu, Bupati Muhammad Albaraa menegaskan, bukan berarti pemda tidak menerima aspirasi paa kades dan perangkat desa. ’’Terkait tuntutan sudah kita penuhi, siltap tidak berkurang, terus perbup terkait siltap sudah ada. ADD 2026 (13 persen dari DAU dan DAK) sama dengan ADD 2025 (13 persen). Tetapi kalau kita bisa menaikkan nominal seperti semula, itu ketika transfer pusat ke daerah sama seperti awal, tidak berkurang,’’ ungkapnya.

READ  Jelang Idulfitri 1445 H, Mas Pj Wali Kota Ali Kuncoro Silaturahmi ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes Mojokerto*

Pihaknya memastikan, semua anggaran 2026 yang sudah didok sebesar Rp 2,5 triliun dari sebelumnya 2,9 triliun sesuai dengan regulasi dan kemampuan insentif fiskal. Anggaran yang terkoreksi Rp 316 miliar tersebut juga dibagi beberapa kegiatan di OPD terkait dengan pembangunan tetap berjalan. Jadi kami mohon pengertiannya, kami menjaankan ini dengan amanah dan pastikan anggaran yang ada ini benar-benar tersampaikan kepada masyarakat melalui bentuk pembangunan ataupun pelaksanaan kegiatan,’’ pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Olahraga

Jaring Atlet Tinju Amatir, Pertina Sidoarjo Gelar Fun Fight Boxing

Pemerintah

Pelantikan Lima Orang PKD Kecamatan Lilialy, Demokrasi Harus Di Tegakan

Pemerintah

Jajaki Peluang Pasar Internasional, Pemkot Mojokerto Gandeng Dubes RI untuk Nigeria 2019-2025

Pemerintah

Kalapas Mojokerto Hadiri Pelantikan dan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV di Lapas Kelas IIB Klaten

Pemerintah

Masyarakat Kota Mojokerto Gotong Royong Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir di Musim Penghujan

Pemerintah

Haornas ke-42 di Mojokerto, Gubernur Khofifah dan Wali Kota Ning Ita Beri Dukungan Atlet Paralimpik

Pemerintah

Kota Mojokerto Raih Predikat ‘Kota Terinovatif’ di IGA Tahun 2023, Pj Walikota Ali Kuncoro: Berkat Inovasi Berdampak ‘Canting Gula Mojo’ dan ‘Adi Pintar

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah
?>