Ngoro, Mojokerto .Indexberita.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ngoro menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan, Selasa (tanggal kegiatan).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Binaan yang diinisiasi Kantor Imigrasi sebagai upaya preventif dan represif dalam pengawasan orang asing dan pemberdayaan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penindakan Intelijen dan Keimigrasian,
Dodi Gunawan Ciptadi
Dodi Gunawan, yang menekankan pentingnya sinergi antara unsur pemerintahan desa, kecamatan, Polsek, Koramil, hingga TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“TIMPORA ini tidak hanya fokus pada pengawasan orang asing, tetapi juga sebagai wadah edukasi bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan penipuan,” tegas Dodi.
Ia menjelaskan, rendahnya tingkat pendidikan kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menjebak calon PMI dengan iming-iming kerja dan gaji besar di luar negeri. Oleh karena itu, edukasi di tingkat desa sangat penting agar masyarakat memahami prosedur legal dan aman menjadi PMI.
Dalam kesempatan itu, Dodi juga menekankan pentingnya sistem pelaporan orang asing yang sudah disiapkan Imigrasi. Sistem ini akan menjadi alat pemantau keberadaan dan aktivitas WNA secara kolektif, sehingga seluruh anggota TIMPORA bisa ikut mengawasi secara aktif.
“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Dengan keterbatasan SDM dan jangkauan wilayah, sinergi dengan desa, kecamatan, Polsek, dan Koramil sangat krusial,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Ngoro, Satrio Wahyu Utomo, mengapresiasi kegiatan ini dan menyoroti pentingnya sinkronisasi administrasi antara desa dan ketentuan hukum lainnya, khususnya terkait surat domisili.
“Produk administrasi desa dan kecamatan jangan sampai kontraproduktif dengan aturan yang berlaku. Harus ada keselarasan, termasuk dalam hal penerbitan surat-surat untuk WNA,” ujarnya.
Dalam rakor ini, dibahas pula tentang 9 desa yang menjadi percontohan Desa Binaan, yakni: Wonosari, Candiharjo, Lolawang, Sedati, dan Purwojati, yang secara langsung didampingi pihak Imigrasi dalam implementasi pengawasan WNA dan edukasi kepada calon PMI.
Dodi Gunawan berharap, penguatan TIMPORA ini akan melahirkan dampak signifikan hingga akhir tahun dan mampu menekan pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal WNA.
“Kami ingin membuktikan, Mojokerto bisa jadi contoh dalam pengawasan WNA dan perlindungan PMI jika semua elemen masyarakat bergerak bersama,” pungkasnya.(Syim)
















