Home / Kriminal

Jumat, 20 September 2024 - 15:24 WIB

Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Utama

Foto. Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Mojokerto.Indexberita.com Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Mojokerto, ATW (29), dilaporkan oleh suaminya, Candra, yang juga anggota TNI, ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto atas dugaan perselingkuhan dengan Sekdes dari Desa Kebundalem. Candra melaporkan istrinya, yang merupakan Sekdes Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, dengan harapan agar keduanya mendapatkan pembinaan dan sanksi dari Bupati Mojokerto.

Menurut Candra, ia telah menyampaikan laporan tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi perangkat desa lainnya agar tidak terlibat dalam perilaku serupa. “Ini untuk menjadi pelajaran, agar tidak ada perangkat desa lain yang melakukan perbuatan perselingkuhan,” ungkap Candra pada Jumat (20/9) setelah menyerahkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

READ  Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Candra mengungkapkan bahwa laporan ke Inspektorat dilakukan setelah selama 7 bulan tidak ada tanggapan dari desa terkait dugaan perselingkuhan tersebut, meskipun ia sudah melaporkan ke Desa Menanggal dan Desa Kebundalem. Dalam laporannya, Candra menyertakan bukti berupa surat pernyataan dari kedua Sekdes yang mengakui pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali di sebuah villa di Kecamatan Pacet, Mojokerto.

READ  Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Kasus ini terbongkar saat Candra mulai curiga dengan alasan pamit kerja istrinya yang selalu bersama Sekdes Kebundalem. Kecurigaannya memuncak pada Februari 2024, ketika ia mengikuti istrinya hingga ke sebuah villa dan mendapati mereka berdua keluar dari kamar. Bukti video juga disertakan dalam laporan ini.

READ  Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Puji Widodo, menyatakan bahwa pihaknya akan meneliti laporan tersebut dan menindaklanjuti sesuai prosedur. Jika terbukti, Inspektorat akan merekomendasikan tindakan kepada pihak desa, karena Kepala Desa berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan perangkat desa.

Candra berharap, dengan adanya laporan ini, Bupati Mojokerto dapat memberikan sanksi tegas kepada kedua Sekdes yang terlibat.(Syim)

Share :

Baca Juga

Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Resna

Kriminal

Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Satresnarkoba Polres Jombang

Kriminal

Tidak Habis Pikir,Ayah Dan Anak Melucuti Anak Sedang Pacaran Bawa Kabur Motor

Kriminal

Seorang pria pengidap gangguan jiwa bacok tetangganya hingga tewas

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Warga, Motor Warga yang Hilang Terungkap

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Kriminal

Modus Ranjau dan Peta Lokasi, Jaringan Sabu Antar Kabupaten Terbongkar

Kriminal

Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang
?>