Home / Ekonomi / Hukum

Senin, 26 Desember 2022 - 22:50 WIB

Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Foto. Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Indexberita.com, Mojokerto – Aksi protes dilakukan oleh warga di Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, menentang klaim tanah yang dilakukan oleh Yayasan Sri Harihara pada, Senin (26/12/2022).

Terlihat banyak warga sekitar yang berkumpul di lokasi tanah yang diyakini telah diklaim oleh Yayasan Sri Harihara. terlihat pagar kayu yang mengelilingi area di sana seperti pertahanan yang dijadikan benteng.

Warga Duyung melakukan protes hingga suasana sempat memanas di antara para pekerja di lokasi tersebut. Saat tim kuasa hukum Linawati Sutopo, Hari Wibowo, datang untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang sah kepada pekerja, situasi semakin memanas.

Lahan yang dipagari yayasan itu adalah milik kliennya Linawati Sutopo dan sebelumnya sudah mendapat sertifikat, kata Hari Wibowo kepada massa. Sertifikat diberikan pada tahun 1990 hasil jual beli.

READ  Kapolres Mojokerto Lakukan Koordinasi Dengan Ulama Mojokerto Jelang Malam Takbir dan Hari Idhul Fitri

“Saya datang ke sini untuk berbicara dengan pemilik tanah dan menanyakan tentang alasan mereka mengklaim memiliki lahan ini”, tandasnya.

Masih kata Hari, Sesampainya di sana, para pekerja tidak dapat menunjukkan dokumentasi yang membuktikan siapa pemilik tanah tersebut. Luas tanah yang kurang lebih 4.214 meter telah diverifikasi dengan nomor 84, Sehingga Hari bermaksud membawa perselisihan ini ke pengadilan jika tidak ada pertemuan dari Yayasan.

“Baik laporan pidana maupun perdata akan diselesaikan kemudian. Pengadilan Negeri akan memberikan persetujuan pembogkaran (pagar lahan) berdasarkan hukum perdata. Ketika Pengadilan Negeri telah memberikan izin itu sah. Nanti, kami dapat meminta ganti rugi (yang diserobot)”, ujarnya.

READ  Safari Ramadhan ,Kapolresta Mojokerto Imbau Tidak Mudik

Saat Kapolsek Trawas, Babinsa, dan Kepala Dusun Duyung tiba, suasana memanas berangsur-angsur berubah menjadi lebih baik. Di tengah situasi memanas itu, mereka langsung mencari pihak terkait untuk menengahi dengan warga setempat yang mengklaim bahwa Yayasan Sri Harihara yang dimiliki oleh Jai Sing, seorang warga negara India telah mengklaim tanah mereka.

Parmi, Kepala Dusun Duyung, menyatakan bahwa mereka yang mengklaim tanahnya telah diambil alih sehingga bisa bekerja sama dengan pemerintah desa dengan memberikan bukti. tampaknya beberapa warga nampak masih ada yang belum paham untuk masalah tanah-tanahnya.

“jika masih letter C, misalkan dari kakek dan orang tua, nantinya saya bisa ikut mendampingi mereka mencari bukti nama-nama itu, bahkan saya sudah sejak awal menjelaskan mengenai SPPT (Surat Keterang Hutang Pajak) karena SPPT bukan nama warga, maka sudah menjadi nama yayasan. Waktu itu saya berkunjung ke rumah warga, kalau ada bukti selain SPPT, datang ke Balai Desa. Jika tidak ada bukti, bisa menyelesaikan masalah ini dengan desa”, tegasnya.

READ  Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Parmi mengatakan, memang benar nama Lina ada di sertifikat tanah yang dipatok atau dipagari kayu bambu. Namun untuk terkait masalah tanah warga yang sudah diklaim oleh Yayasan nantinya kita akan kumpulkan di Balai Desa untuk mediasi lagi.

Sementara itu Kapolsek Trawas AKP Didit Setiawan berpesan kepada masyarakat Duyung agar dikemudian hari apa yang disampaikan oleh kepala Dusun dapat diperhatikan dan dipersiapkan surat-surat bukti kelengkapan yang mendukung kepemilikan lahan.

Karena perselisihan yang sering berulang terjadi di Duyung, Trawas, yang berakhir sering terjadinya masalah yang berkelanjutan antara penduduk setempat dan Yayasan Sri Harihara milik warga Negara asing (India).(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ribuan Masyarakat Mojokerto lakukan Jalan Sehat Bersatu Menuju Indonesia Damai Bersama Kapolres

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Ekonomi

Jumat Berkah, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIX Dim 0814 Jombang  Membagikan Ratusan  Sembako Ke Pengemudi Becak

Hukum

Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Hukum

Duka Mendalam, Polres Mojokerto Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Hukum

Pemandu Lagu Dan Melayani Pria Hidung Belang Di Bekuk Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim

Hukum

Kapolres Tinjau Pabrik Tangguh  PT Seetel Sunrise Di Jampirogo  Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Lantas Yang Baru.
?>