Home / Uncategorized

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:52 WIB

Polisi Pasang 2000 Seketsa Wajah DPO Pelaku Pembunuhan Panti Pijat Berkah Di Beberapa Tempat Keramean

Foto.Polisi Pasang 2000 Seketsa Wajah DPO Pelaku Pembunuhan Panti Pijat Berkah Di Beberapa Tempat Keramean

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi Menggelar Konferensi pers di halaman Polresta Mojokerto .
Untuk menjelaskan Pada hari ketujuh Penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto memberikan perkembangan penyelidikan terhadap upaya pengejaran pelaku pembunuhan dan penganiayaan korban pada hari Kamis lalu, (4/2/2021) di Panti Pijat di Desa Mlirip Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, hari ini adalah hari ketujuh. Penyidik masih mengalami kesulitan untuk bisa mengetahui wajah pelaku dan identitas pelaku. Total ada 5 saksi yang kami periksa. Kami juga telah mendapat dukungan CCTV dari warga sekitar. Ada saksi mata menyebutkan, adalah seperti ini wajah pelakunya.

READ  Kapolsek Jetis Pimpin Pemakaman Covid-19 DI TPU Kedungsumur

“Harapannya, setelah brosur sketsa pelaku yang mempunyai kemiripan 90% ini disebar sebanyak-banyaknya, maka bisa menjadi alat bantu untuk bisa segera menangkap pelaku. Brosur ini nantinya akan kita tempelkan di restoran, angkutan umum dan tempat keramaian lainnya,” ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Kamis (11/2/2021).

READ  Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan WTP 2020 dari Kemenkeu RI

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan bahwa pelaku ini mempunyai wajah oval, rambut ikal, kulit sawo matang, usia 25 – 30 tahun, perawakannya bertubuh kurus dan menggunakan onda beat berwarna pink.

“Apabila menemukan ciri-ciri tersebut diatas, harap menghubungi Polresta Mojokerto dengan nomor telepon 0321-330677 atau call centre 110 atau polsek terdekat,” terang Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi.

Masih kata Kapolresta Mojokerto, CCTV di sekitar TKP, hanya fokus pada rumah dan halaman rumahnya, bukan jalan. Jadi pelaku hanya terlihat dari samping. Bahkan juga belum kami temukan pisau atau parang di sekitar TKP. Memang dibawa pelaku atau ditaruh dimana masih kami selidiki.

READ  DPC KWRI Sidoarjo bagikan Takjil Gratis.

“Dari hasil autopsi korban yang meninggal dunia (Ambarwati), ia mengalami penusukan benda tajam dengan kedalaman 15 cm dan lebar tusukan selebar 7 cm. Tembus hingga ke tenggorokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Alat yang digunakan pelalu adalah sebuah pisau atau parang sepanjang 25 cm. Tidak ada hasil yang menunjukan adanya hubungan badan antara pelaku dengan korban (Ambarwati), karena tidak ada sperma dalam tubuh atau alat vital korban,” tutup Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi. (Syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 0815/Mojokerto Terima Hibah Mobil Perpustakaan

Uncategorized

Pasiintel Rem 082/CPYJ : Tumbuhkan Motivasi dan Kebanggaan Kepada Satgas Apter

Uncategorized

Danramil 0815/16 Pacet Ajak Warga Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Uncategorized

Imbau Jangan Mudik, Forkopimda Safari Ramadhan Beri Hibah dan Bansos

Kepolisian

Polsek Trowulan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Battle Sound pada PHBN di Desa Kejagan

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunker Pangdam V/ Brw Tinjau Vaksinasi Masal di Kabupaten Mojokerto

Uncategorized

ARCHIPELAGO INTERNATIONAL BERBAGI KEBAHAGIAAN BERSAMA YAYASAN PEDULI KANKER ANAK INDONESIA – SURABAYA

Uncategorized

Dua Pelaku Pembunuhan Dan Pembakaran Di Hutan Perhutani Mojokerto,Di Jatuhi Hukuman Se Umur Hidup
?>