Mojokerto .Indexbetita.com Polsek Ngoro Polres Mojokerto mengamankan sebanyak 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di beberapa titik di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/03/2026) dini hari.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, S.H., M.H. mengatakan, para remaja tersebut diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan ramadhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendapati ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, sebanyak 12 remaja langsung kami amankan ke Mapolsek Ngoro untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kompol Heru.
Para remaja tersebut kemudian didata dan dipanggil orang tuanya masing-masing agar mengetahui kejadian tersebut. Kemudian diberikan pembinaan sebagai upaya edukasi dengan tujuan agar tidak mengulangi perbuatannya dan terhindar dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Setelahnya, mereka akhirnya dipulangkan.
“Setelah kami amankan, kami panggil orang tua masing-masing. Atas persetujuan orang tua masing-masing, kami berikan pembinaan bahwasanya perang sarung yang awalnya dianggap permainan saat Ramadhan dapat berpotensi menimbulkan bahaya,” tegasnya.
Dalam beberapa kasus, yang menimbulkan bahaya seperti sarung yang diisi benda keras seperti batu atau diikat dan dapat melukai peserta lain. Sehingga dalam hal ini, Kapolsek Ngoro mengajak para remaja untuk mengisi waktu Ramadhan dengan kegiatan yang lebih positif, seperti kegiatan keagamaan di masjid atau aktivitas sosial di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Ngoro juga mengingatkan akan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari selama Ramadhan. Sehingga dapat meminimalkan adanya potensi kenakalan remaja selama Ramadhan dan dapat menciptakan suasana ibadah tetap aman dan kondusif.
“Kami harap agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya di waktu dan tempat yang semestinya, seperti mengecek keberadaan dan pergaulan anak, serta memantau aktivitas media sosial yang dimiliki anak,” imbaunya.