Home / Kriminal

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:02 WIB

satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu Asal Trowulan dengan BB 14,20 gram.

Foto.satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu - Sabu dengan BB 14,20 gram.

Foto.satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu - Sabu dengan BB 14,20 gram.

Foto.satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu dengan BB 14,20 gram.

MOJOKERTO.I NDEXBERITA.COM Hariyanto (37) warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang sehari-hari bekerja menjadi tukang las ditangkap Satresnarkoba Polresta Mojokerto karena sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

READ  Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan menggrebek kediaman pelaku pada Sabtu (27/02/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

READ  Berpura-pura Beli HP, Pelaku Pemerasan Ditangkap Jatanras Polres Mojokerto

“Dalam penggerebekan tersebut, didapatkan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu seberat 14,20 gram, uang tunai Rp 900.000 dan satu timbangan elektronik,” ujar Kassubag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK. Umam, Kamis (11/3/2021)

READ  Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Mojokerto. Dirinya dijerat pasal 114  subsider 112 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Bang/Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Kepolisian

Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Berpura-pura Beli HP, Pelaku Pemerasan Ditangkap Jatanras Polres Mojokerto

Kriminal

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu, Sita 17,69 Gram Sabu

Kriminal

Brutal! Residivis Asal Lamongan Perkosa dan Rampok Wanita yang Baru Dikenal Lewat Facebook
?>