Home / Kriminal

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:02 WIB

satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu Asal Trowulan dengan BB 14,20 gram.

Foto.satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu - Sabu dengan BB 14,20 gram.

Foto.satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu - Sabu dengan BB 14,20 gram.

Foto.satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu dengan BB 14,20 gram.

MOJOKERTO.I NDEXBERITA.COM Hariyanto (37) warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang sehari-hari bekerja menjadi tukang las ditangkap Satresnarkoba Polresta Mojokerto karena sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

READ  Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Mojokerto Mengulung 37 Tersangka

Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan menggrebek kediaman pelaku pada Sabtu (27/02/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

READ  Polres Mojokerto Ungkap Penipuan Modus Lowongan Kerja, Kerugian Capai Rp630,5 Juta

“Dalam penggerebekan tersebut, didapatkan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu seberat 14,20 gram, uang tunai Rp 900.000 dan satu timbangan elektronik,” ujar Kassubag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK. Umam, Kamis (11/3/2021)

READ  Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Mojokerto. Dirinya dijerat pasal 114  subsider 112 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Bang/Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan
Utama

Kriminal

Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!

Kriminal

Penjual Serbuk Ajaib Diringkus Polda Jatim, 2 Pelaku Lain Dinyatakan Sebagai DPO

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan
Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Kriminal

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pencurian Brankas Rp1,4 Miliar di Kampus KH Abdul Chalim Pacet, 3 Pelaku Ditangkap Lintas Provinsi
?>