Home / Hukum

Minggu, 20 September 2020 - 01:42 WIB

Polresta Mojokerto Ciduk 86 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Foto. Polresta Mojokerto Ciduk 86 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

MOJOKERTO.INDEXBERITA
COM Polresta Mojokerto terus melakukan Operasi Yustisi penegakan di siplin protokol kesehatan serentak di wilayah hukum polresta Mojokerto pads Sabtu (19/9/2020)

Ada 86 pelanggar terciduk dan dilakukan penindakan sesuai Perda Prov nomor 2 tahun 2020 dan Perwali Kota Mojokerto nomor 55 tahun 2020.

Operasi Yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi bersama Kasdim Mayor inf Jenal Arifin dan Kasatpol PP Heriyana Dodik M

READ  Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Beberapa tempat yang di lakukan Razia Ops Yustisi protokol kesehatan antara lain :

1. Swalayan Carrefor tidak diketemukan pelanggar protokol kesehatan.

2. Kawasan PKL Sepanjang jalan Benteng Pancasila diketemukan 21 pelanggar protokol kesehatan ditindak dengan Perda

3. Futsal Center jalan Raya Kedungsari ditemukan pelanggar protokol kesehatan 5 orang anak di bawah umur ditindak dengan hukuman Tegoran.

4. Diskotik Graha Poppy terdapat 2 orang pelanggar protokol Kesehatan ditindak dengan Perda

READ  Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

5. Wates Karaoke terdapat 1 pelanggar ditindak dengan Perda

6. The Rosort Hotel terdapat 1 pelanggar ditindak dengan Perda

Hasil penindakan stasioner di aloon2 kota Mojokerto pelanggar protokol kesehatan 10 orang anak dibawah Umur dengan hukuman Tegoran dan 15 orang ditindak dengan Perda

Hingga acara selesai jumlah pelanggar Protokol Kesehatan yang ditindak sebanyak 50 orang

Sedangkan Hasil penindakan serentak Polsek jajaran dalam waktu bersamaan sebanyak 36 pelanggar, total jumlah pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan penindakan malam ini 86 orang

READ  Polresta Mojokerto Kejar 100% Akselerasi Vaksinasi Anak

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk Kota Mojokerto segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi Covid-19 ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.

“Ketika seseorang keluar rumah tidak memakai masker jadi siap-siap saja ditindak,” ungkap Kapolres Deddy Supriyadi (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto akan Salurkan 13 Ton Beras Bansos Peduli Covid-19 dari Yayasan Budha Suci Indonesia

Hukum

Meresahkan, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang

Hukum

Kompak, Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 dan Forkopimda Gowes Tangguh Semeru Bersabahat

Hukum

Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Dalam Setiap Konferensi Pers

Hukum

Diiringi Hadrah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Putri Darul Quran

Hukum

Program Asta Cita Presiden: Polresta Mojokerto Berantas Narkoba di Wilayah Pelajar

Hukum

Jelang Mayday, Kapolresta Mojokerto bagi Takjil dan Diskusi Bersama Pengurus SPTP PT. Inti Dragon Suryatama

Hukum

Cegah Kerumunan di Wisata Waduk Tanjungan dan Villa Royal Water Park Polresta Lakukan Patroli Pengecekan Prokes
?>