Home / Hukum

Minggu, 20 September 2020 - 01:42 WIB

Polresta Mojokerto Ciduk 86 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Foto. Polresta Mojokerto Ciduk 86 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

MOJOKERTO.INDEXBERITA
COM Polresta Mojokerto terus melakukan Operasi Yustisi penegakan di siplin protokol kesehatan serentak di wilayah hukum polresta Mojokerto pads Sabtu (19/9/2020)

Ada 86 pelanggar terciduk dan dilakukan penindakan sesuai Perda Prov nomor 2 tahun 2020 dan Perwali Kota Mojokerto nomor 55 tahun 2020.

Operasi Yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi bersama Kasdim Mayor inf Jenal Arifin dan Kasatpol PP Heriyana Dodik M

READ  Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto

Beberapa tempat yang di lakukan Razia Ops Yustisi protokol kesehatan antara lain :

1. Swalayan Carrefor tidak diketemukan pelanggar protokol kesehatan.

2. Kawasan PKL Sepanjang jalan Benteng Pancasila diketemukan 21 pelanggar protokol kesehatan ditindak dengan Perda

3. Futsal Center jalan Raya Kedungsari ditemukan pelanggar protokol kesehatan 5 orang anak di bawah umur ditindak dengan hukuman Tegoran.

4. Diskotik Graha Poppy terdapat 2 orang pelanggar protokol Kesehatan ditindak dengan Perda

READ  Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat Ojol Wanita di Surabaya yang Sempat Viral di Medsos

5. Wates Karaoke terdapat 1 pelanggar ditindak dengan Perda

6. The Rosort Hotel terdapat 1 pelanggar ditindak dengan Perda

Hasil penindakan stasioner di aloon2 kota Mojokerto pelanggar protokol kesehatan 10 orang anak dibawah Umur dengan hukuman Tegoran dan 15 orang ditindak dengan Perda

Hingga acara selesai jumlah pelanggar Protokol Kesehatan yang ditindak sebanyak 50 orang

Sedangkan Hasil penindakan serentak Polsek jajaran dalam waktu bersamaan sebanyak 36 pelanggar, total jumlah pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan penindakan malam ini 86 orang

READ  Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk Kota Mojokerto segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi Covid-19 ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.

“Ketika seseorang keluar rumah tidak memakai masker jadi siap-siap saja ditindak,” ungkap Kapolres Deddy Supriyadi (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Pimpin Yustisi Jaring 20 Pelanggar Prokes
Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

Kapolresta Mojokerto Safari Jumat, Ingatkan  Covid-19 Jangan Ditakuti, Mari berikhitar dengan Patuh Prokes

Hukum

Pasca Laka Maut Vanesa Angel, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Ingatkan Pengguna Tol

Hukum

Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Hukum

Lepas BKO Brimob, Kapolresta Mojokerto : Terimakasih Atas Dedikasi Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Hukum

Kapolda Jatim Mengecek Kesiapan Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan
?>