Home / Hukum

Selasa, 10 Januari 2023 - 05:45 WIB

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Foto. Saat Konferensi Pers Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto – Di sebuah rumah kos yang berada di Desa Jabon Mojoanyar, Tim Reskoba Berhasil mengamankan barang terlarang yakni Sabu Sabu seberat 85 gram pada hari Jum’at (6/1). Tangkapan besar tim Reskoba Polres Mojokerto Polda Jawa Timur, kali ini merupakan hasil dari laporan warga yang curiga adanya aktifitas di rumah kos2an tersebut. Dari tangan tersangka Sadad, Polres Mojokerto Sabu Sabu seberat 850 gram tersebut dibagi menjadi 2 yakni 1 buah plastik klip besar dengan berat 150 gram yang siap di edarkan dan 1 buah plastik klip besar berat 700 gram yang dibungkus dengan kertas warna-warna coklat.

READ  Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto

Konferensi pers hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Bambang. Dari pengakuan tersangka Sadad kepada wartawan dalam konferensi pers hari ini Selasa (10/1) terungkap bahwa tersangka baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran Sabu Sabu namun sebelumnya tersangka sudah pernah terlibat dalam jaringan pil koplo/Double L.

READ  DENGAN PREDIKAT WBK, POLRES MOJOKERTO KOTA BERJUANG MENUJU WBBM.

“Alhamdulillah ini merupakan Tangkapan besar di awal tahun 2023. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memperoleh informasi awal dari mana barang ini diperoleh.”Ujar Kapolres Mojokerto.

READ  Sidang CV MMA: Ahli Sebut Kasus Lebih Tepat Diselesaikan di Jalur Perdata

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum, tersangka Sadad saat ini harus mendekam di penjara Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar undang-undang no. 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

Hukum

Jalan santai Polres mojokerto kota bersama ribuan warga Kota Mojokerto.

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Hukum

KPK Sita Tanah Milik Non Aktif Bupati Mojokerto MKP ,Di Mengelo
Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Hukum

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.
?>