Home / Hukum

Selasa, 10 Januari 2023 - 05:45 WIB

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Foto. Saat Konferensi Pers Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto – Di sebuah rumah kos yang berada di Desa Jabon Mojoanyar, Tim Reskoba Berhasil mengamankan barang terlarang yakni Sabu Sabu seberat 85 gram pada hari Jum’at (6/1). Tangkapan besar tim Reskoba Polres Mojokerto Polda Jawa Timur, kali ini merupakan hasil dari laporan warga yang curiga adanya aktifitas di rumah kos2an tersebut. Dari tangan tersangka Sadad, Polres Mojokerto Sabu Sabu seberat 850 gram tersebut dibagi menjadi 2 yakni 1 buah plastik klip besar dengan berat 150 gram yang siap di edarkan dan 1 buah plastik klip besar berat 700 gram yang dibungkus dengan kertas warna-warna coklat.

READ  Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

Konferensi pers hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Bambang. Dari pengakuan tersangka Sadad kepada wartawan dalam konferensi pers hari ini Selasa (10/1) terungkap bahwa tersangka baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran Sabu Sabu namun sebelumnya tersangka sudah pernah terlibat dalam jaringan pil koplo/Double L.

READ  Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Reward Kepada Ke tiga Anggotanya Yang Berprestasi

“Alhamdulillah ini merupakan Tangkapan besar di awal tahun 2023. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memperoleh informasi awal dari mana barang ini diperoleh.”Ujar Kapolres Mojokerto.

READ  Bangun Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Ketua DPRD

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum, tersangka Sadad saat ini harus mendekam di penjara Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar undang-undang no. 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Waka Polda  Jatim Menerima Audiensi Dari  Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia .

Hukum

Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Hukum

Safari Sholat Asar, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Hukum

Polresta Mojokerto gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bencana Alam

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kenalkan Rambu Lalu lintas Sejak Dini Pada Pelajar SDN

Hukum

Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Hukum

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram
?>