Home / Hukum

Selasa, 10 Januari 2023 - 05:45 WIB

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Foto. Saat Konferensi Pers Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto – Di sebuah rumah kos yang berada di Desa Jabon Mojoanyar, Tim Reskoba Berhasil mengamankan barang terlarang yakni Sabu Sabu seberat 85 gram pada hari Jum’at (6/1). Tangkapan besar tim Reskoba Polres Mojokerto Polda Jawa Timur, kali ini merupakan hasil dari laporan warga yang curiga adanya aktifitas di rumah kos2an tersebut. Dari tangan tersangka Sadad, Polres Mojokerto Sabu Sabu seberat 850 gram tersebut dibagi menjadi 2 yakni 1 buah plastik klip besar dengan berat 150 gram yang siap di edarkan dan 1 buah plastik klip besar berat 700 gram yang dibungkus dengan kertas warna-warna coklat.

READ  Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Konferensi pers hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Bambang. Dari pengakuan tersangka Sadad kepada wartawan dalam konferensi pers hari ini Selasa (10/1) terungkap bahwa tersangka baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran Sabu Sabu namun sebelumnya tersangka sudah pernah terlibat dalam jaringan pil koplo/Double L.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Kegiatan Binrohtal Anggota Di Masjid Darul Muttaqin Mapolresta

“Alhamdulillah ini merupakan Tangkapan besar di awal tahun 2023. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memperoleh informasi awal dari mana barang ini diperoleh.”Ujar Kapolres Mojokerto.

READ  Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melawan hukum, tersangka Sadad saat ini harus mendekam di penjara Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar undang-undang no. 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial kepada Warga yang terdampak Musibah
Utama

Hukum

Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

Hukum

Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Hukum

Regional Police Chief of Central Kalimantan: 10 Tons of Rice Ready to Distribute to citizens

Hukum

Usai Apel Pamor Keris, Forkopimda Gelar Show Of Force di Kota Mojokerto
Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019

Hukum

Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden
?>