Home / Hukum

Jumat, 18 Februari 2022 - 23:31 WIB

Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto

Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., sekali lagi memberikan contoh yang baik kepada anggotanya dan masyarakat pada umumnya, Kali ini sosok polisi yang dekat dengan ulama tersebut didampingi Kapolsek Jetis beserta jajaran pejabat utama memberikan bantuan sosial berupa kursi roda kepada Theo yang sejak lahir sudah berkebutuhan khusus di Dsn. Klubuk, Ds. Bendung, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto. Jumat (18/02/2022) siang.

READ  Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

Kegiatan Bansos tersebut dilaksanakan beriringan dengan kegiatan Jubah (Jumat Berkah) yang memang rutin dilaksanakan Polresta Mojokerto. Bantuan sosial kali ini ditujukan kepada Theo Bachtiar yang mengalami kesulitan berjalan karena sejak lahir memiliki keterbatasan dengan satu kaki. Sehingga bantuan yang diberikan bukan hanya berupa kebutuhan sembako melainkan juga terdapat pemberian sebuah kursi roda dan uang tunai.

READ  Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres atas bantuannya kepada anak saya!” Ucap orang tua Theo secara langsung kepada Kapolresta dan jajaran yang sudah berkenan peduli dan memperhatikan kondisinya beserta keluarga.

READ  Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

Sosok Kapolresta yang akrab dipanggil dengan sapaan Pak Rofiq itu berharap agar bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban yang dialami masyarakat, khususnya Theo Bachtiar. Terlebih lagi di dalam situasi pandemi seperti sekarang ini yang memberikan pukulan luar biasa di bidang perekonomian (MK/DG)

Share :

Baca Juga

Hukum

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

Hukum

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi
Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Terapis Pijat Ples-Ples di Mojokerto Digelar, 30 Adegan Diperagakan.

Hukum

Walikota Mojokerto dan Mahasiswa Hingga Netizen Kirim Karangan Bunga Ucapan HUT Humas Polri

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka
?>