Home / MOJOKERTO / Pemerintah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Utama

Foto. Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Mojokerto Kota, indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto pada Senin (30/9/2024). Rapat tersebut membahas masalah yang terjadi di Gedung DPRD baru yang berlokasi di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

READ  Wisuda dan Pelantikan ke-27 Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto 2024: Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas

 

Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, mengungkapkan bahwa gedung baru tersebut, yang mulai ditempati pada Agustus 2024, mengalami beberapa kendala, termasuk masalah kelistrikan dan fasilitas di ruang fraksi. Ia berharap agar DPUPR Perkim dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

 

“Kami meminta agar kendala-kendala di Gedung DPRD, termasuk masalah kelistrikan, segera diatasi agar tidak mengganggu aktivitas di DPRD Kota Mojokerto,” kata Santoso.

READ  Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Maskot "Si Jali" dan "Kerto- Kerti" Dikirab Keliling Kota Mojokerto

 

Selain itu, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Nuryono Sugi Raharjo, menekankan pentingnya agar pokok pikiran (pokir) dari anggota Dewan dapat diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR. Menurutnya, pokir adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Dewan, dan menyangkut kepentingan banyak orang.

 

“Pokir sebaiknya bisa diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR, karena itu adalah kebutuhan masyarakat yang sangat penting,” ujar Nuryono, yang akrab disapa Bejo.

READ  Sambut Imlek, Aston Mojokerto Tawarkan "Sparkling Lunar New Year" dengan Promo Istimewa

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPUPR Kota Mojokerto, Muraji, menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua masukan dari para anggota Dewan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua permintaan dapat dipenuhi dalam waktu dekat dan beberapa mungkin baru bisa dianggarkan pada tahun berikutnya.

 

“Kami akan mencoba mengakomodir, tapi jika tidak bisa selesai dalam waktu dekat, akan kami ajukan untuk dianggarkan pada tahun mendatang atau paling cepat melalui perubahan anggaran (PAK),” tutup Muraji.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mojokerto Kota Rayakan Hari Jadi ke-105 dengan Festival Kuliner dan Lomba Tahu Tek

MOJOKERTO

PWI Jatim Lantik Pengurus PWI Mojokerto Raya Periode 2024-2027

Pemerintah

RSJ Menur Rangkul JMSI Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

MOJOKERTO

Giat Penertiban PKL di Kota Mojokerto: Satpol PP dan Aparat Gabungan Sasar Dua Titik Strategis

Pemerintah

Jajaki Peluang Pasar Internasional, Pemkot Mojokerto Gandeng Dubes RI untuk Nigeria 2019-2025

Pemerintah

Bupati Lamongan Senam Bersama Untuk Memperingati HAORNAS Ke 40

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Libatkan IIKP Bersihkan Persemaian dan Berlatih Agrohidroponik

MOJOKERTO

Bank Jatim Cabang Mojokerto Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025
?>