Home / MOJOKERTO / Pemerintah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Utama

Foto. Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Mojokerto Kota, indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto pada Senin (30/9/2024). Rapat tersebut membahas masalah yang terjadi di Gedung DPRD baru yang berlokasi di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

READ  PEMBINAAN ROHANI WBP NASRANI DI LAPAS MOJOKERTO, WUJUDKAN WBP YANG LEBIH BAIK DAN BERMAKNA

 

Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, mengungkapkan bahwa gedung baru tersebut, yang mulai ditempati pada Agustus 2024, mengalami beberapa kendala, termasuk masalah kelistrikan dan fasilitas di ruang fraksi. Ia berharap agar DPUPR Perkim dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

 

“Kami meminta agar kendala-kendala di Gedung DPRD, termasuk masalah kelistrikan, segera diatasi agar tidak mengganggu aktivitas di DPRD Kota Mojokerto,” kata Santoso.

READ  Jalan Sehat Bersama KPU Mojokerto: Mengingatkan Pentingnya Pemilu yang Dekat

 

Selain itu, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Nuryono Sugi Raharjo, menekankan pentingnya agar pokok pikiran (pokir) dari anggota Dewan dapat diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR. Menurutnya, pokir adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Dewan, dan menyangkut kepentingan banyak orang.

 

“Pokir sebaiknya bisa diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR, karena itu adalah kebutuhan masyarakat yang sangat penting,” ujar Nuryono, yang akrab disapa Bejo.

READ  Perhutani Mojokerto Menjadi Lokasi Penyelenggaraan Sinergi Rimbawan oleh Gubernur Jawa Timur

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPUPR Kota Mojokerto, Muraji, menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua masukan dari para anggota Dewan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua permintaan dapat dipenuhi dalam waktu dekat dan beberapa mungkin baru bisa dianggarkan pada tahun berikutnya.

 

“Kami akan mencoba mengakomodir, tapi jika tidak bisa selesai dalam waktu dekat, akan kami ajukan untuk dianggarkan pada tahun mendatang atau paling cepat melalui perubahan anggaran (PAK),” tutup Muraji.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kalapas Mojokerto Hadiri Pelantikan dan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV di Lapas Kelas IIB Klaten

MOJOKERTO

Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto Lepas Mahasiswa KKP UPN Veteran Jawa Timur

Pemerintah

Bupati Lamongan Senam Bersama Untuk Memperingati HAORNAS Ke 40

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto Gelar Doa Bersama pada Hari Jadi Perhutani ke-63 dan HUT IIK ke-4*

Pemerintah

Upaya Atasi Stunting, Pemkab Mojokerto Rapat Koordinasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

Pemerintah

MDR Kantongi Tiga Rekom Tanpa Evoria Yang Berlebihan

Pemerintah

Tiga Raperda Dibahas, DPRD dan Pemkot Mojokerto Fokus pada Peningkatan Tata Kelola Daerah
?>