Home / Politik

Senin, 30 Mei 2022 - 11:42 WIB

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD atas raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/5/2022) di ruang rapat lantai ll kantor DPRD Kota Mojokerto.

Dalam sidang tersebut juga akan dibahas penyampaian laporan pimpinan banggar, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan keputusan DPRD dan pendapat akhir Walikota Mojokerto.

Juru bicara, pimpinan Banggar DPRD Kota Mojokerto, Hj. Sulistyowati, SE mengatakan
rapat kerja antara baggar DPRD dengan tim banggar pemkot berlangsung empat hari.

READ  Cetak Generasi Emas, Bupati Mojokerto Imbau Dua Strategi Turunkan Stunting

Yakni mulai tanggal 26 sampai dengan 29 Mei 2022. Semua fraksi menyetujui raperda kota Mojokerto tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemkot Mojokerto telah di audit BPK dengan opinj WTP ke -8 berturut-turut,” ungkap Sulistyowati di depan podium.

Namun demikian masih ada 16 catatan dari BPK yang menjadi rekomendasi untuk pemkot Mojokerto . Selain itu menurutnya, program pembangunan di tahun 2021 yang tidak terselesaikan karena pihak ketiga yang wan prestasi.

READ  IKBAR Ambyarkan Pendukung Lain di Desa Mlirip Jetis Mojokerto.

“Untuk itu perlu ada evaluasi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir. Sehingga 2022 tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, hal lain yang menjadi catatannya adalah kriteria peserta tender yang longgar. Utamanya dari segi kemampuan modal usaha hendaknya dapat di bentengi dengan aturan yang bersifat kearifan lokal sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.

Besaran siapa 2021 yang tinggi menunjukkan serapan anggaran belanja yang tidak maksimal.
“Padahal dalam setiap pembahasan rancangan APBD selalu dilakukan secara rigid dan ketat. Namun realisasinya tidak maksimal,” terangnya.

READ  Iklan Cukai Satpol PP Kota Mojokerto, "Stop Peredaran Rokok Ilegal: Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal”

Dalam tahun anggaran 2021 telah sepakati pendapatan sebesar 963 Milyar terdiri dari PAD sebesar 256 Milyar, Pendapatan transfer sebesar 681 Milyar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 16 Milyar.

Belanja sebesar 953 Milyar terdiri dari belanja operasi sebesar 793 Milyar, Belanja modal sebesar 159 Milyar, dan belanja tak terduga sebesar 314 Milyar.

“Surplus sebesar 10,4 Milyar terdiri dari PAD 269,3 Milyar, pengeluaran pembiayaan sebesar 5 Milyar pembiayaan netto sebesar 264 Milyar
dengan silpa sebesar 274,7 Milyar,” tandasnya.[Syim/ADV]

Share :

Baca Juga

Politik

Lautan Massa Meriahkan Kampanye Akbar Paslon 2 di Mojokerto: Khofifah-Emil dan Gus Barra-Mas Rizal

Politik

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto di Sambut Sekretariatan DPRD Kota Madiun Bahas Rapat Kordinasi

Politik

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalin Sinergi Dengan Wartawan Untuk Ciptakan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Politik

Pastikan Anda Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Dengan Scan Barcode di Atas KPU Kabupaten Kota Menetapkan DPT Pada tgl 14-21 September 2024

Politik

Mengenal Sosok Dodi Nanariain Bakal Calon Wakil Bupati KKT Mendapingi Petrus Fatlolon

Politik

Ika Puspitasari (Ning Ita) Daftarkan Diri sebagai Calon Walikota Mojokerto di Partai Nasdem

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD T.A 2025

Politik

IKBAR Kampanye Di Sambut Warga Puri  Dengam Sholawat yang menggema
?>