Home / Jatim

Kamis, 16 Mei 2019 - 11:22 WIB

Satpol PP Mojokerto Kota Gelar Razia Di Bulan Suci Ramdhan

Mojokerto SorotIndoMedia.com :,Satuan polisi pamong praja mojokerto bersama dengan satpol PP jawatimur Menggelar razia Dalam rangka bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mojokerto Kota, Bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Mojokerto, Kamis Dinihari (16/5/2019).

Razia yang intensif digelar untuk cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat yang ada di Kota Mojokerto ini dilakukan di sejumlah tempat. Seperti cafe, karaoke, warung remang remang yang disinyalir terdapat minuman beralkohol, Homestay, Kost, Tempat Penginapan, dan beberapa tempat usaha yang sesuai instruksi Walikota Mojokerto dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

READ  Kodim bersama BRI Pembersihan Cagar Budaya Jembatan Lama Kota Kediri

Razia dilakukan dengan cara menyisir beberapa rumah kost, tempat penginapan, rumah permainan biliard yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan, serta di beberapa cafe dan beberapa warung di Kota Mojokerto.

Dari razia tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Mojokerto yang salah satunya membawa anak kecil berusia dibawah lima tahun, dua penghuni kost yang tanpa identitas, dan puluhan botol botol minuman beralkohol di beberapa warung dan cafe di Kota Mojokerto.

“Ada beberapa temuan ketika kami melakukan razia di lapangan. Yaitu, ditemukannya botol botol minuman beralkohol di beberapa cafe dan warung remang remang. Selain itu, ditemukan juga dua pasangan yang bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Mojokerto, yang mana satu diantaranya membawa anak kecil berusia dibawah lima tahun dan dua penghuni rumah kost yang ketahuan tidak memiliki identitas.” Jelas Kabid Trantib Satpol PP Mojokerto Kota kepada tribunjatim di Kantor Satpol PP Mojokerto Kota.

READ  Vaksin gratis di Samsat dan Satpas Sim Polres Sumenep

“Dengan ditemukan pasangan yang bukan suami istri, serta temuan botol botol minuman beralkohol di beberapa cafe dan beberapa warung, maka dipastikan telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang tertib asusila dan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
kami juga menginstruksikan kepada pemilik beberapa rumah billiard untuk menutup rumah billiardnya yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan.” Tegasnya.(syim)

READ  Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB

Setelah menemukan dua pasangan yang bukan suami istri, Satpol PP Mojokerto Kota dibawa ke kantor Satpol PP Mojokerto Kota untuk dilakukan identifikasi dan pendataan.

Dalam Razia tersebut, Satpol PP Mojokerto Kota menyayangkan ada pasangan yang bukan suami istri membawa anak berusia di bawah lima tahun.(syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

INOVASI CEMERLANG ANTARKAN BHABINKAMTIBMAS BRIPTU DIDIN RAIH PENGHARGAAN KAPOLRES PACITAN

Jatim

Pengabdian Ning Ita Dari tahun 2018 hingga 2023 ,Luar Biasa diapresiasi mendapatkan predikat sebagai Kota Terinovativ se Indonesia

Jatim

Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi Saat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat  Pengabdian

Jatim

Duta Lalu Lintas Polres Jember Sabet Juara Favorit Polda Jatim

Jatim

Pangdam V/Brawijaya Kunjungan Kerja Korem 082/CPYJ Mojokerto, Tekankan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

Jatim

Forkopimda Lumajang Salurkan 35 Ton Beras dan 70 Ribu Masker untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Jatim

Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Vaksinasi di Ubhara Surabaya

Jatim

Permudah Pelayanan Sektor Pajak Daerah, Pemkab Mojokerto Launching E-SPPT PBB-P2 Buku IV & V
?>