Home / Hukum

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:36 WIB

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Foto.Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Mojokerto.Indexberita.com Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melakukan eksekusi 33 Barang Bukti yang dimusnahkan. Pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar , Rabu (15/12).

Dikatakan Kejari Kota Mojokerto, Dr Agustinus Herimulyanto SH, MH Li, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan 33 perkara tindak pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto.

READ  Taati Prokes ,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Pagi Dan Malam

“Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” ujarnya.

Barang bukti tersebut terdiri dari banyak item, mulai narkotika jenis sabu seberat 131,3 gram hingga senjata api rakitan. Barang bukti lainnya adalah pil double L sebanyak 43.820 butir, 6 handphone, 8 timbangan elektronik, 1 senjata tajam celurit, 3 key BCA, 3 ATM BCA, 1 ATM Mandiri, 1 ATM Bank Jatim, 3 Amunisi dan beberapa barang bukti yang lain.

READ  Kapolresta Mojokerto Menyapa Jamaah Jumat

Baca juga Senangnya Warga Mojokerto Bisa Pinjam Gratis Mobil Mewah ASC Foundation untuk Pernikahan
Selain kegiatan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, Kejari Kota Mojokerto antara bulan Oktober hingga Desember 2021 juga menyetorkan uang sebesar Rp145,8 juta ke negara yang merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari barang bukti yang dirampas untuk negara sehingga menjadi barang rampasa negara.

READ  REKTOR STIKES BINA SEHAT PPNI KAB. MOJOKERTO TOLAK KERUSUHAN DI JAKARTA DAN GEDUNG MK JAKARTA

“Pemusnahan barang bukti bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah pemanfaatan atau penggunaan kembali alat atau hasil kejahatan serta memberikan efek jera kepada pelaku dan orang yang akan melakukan kejahatan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Air Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Lawan Jambret, Mbah Poninten Terima Penghargaan dari Kapolres Kediri

Hukum

Aksi kemanusiaan, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Yang Donor Plasma Konvalesen.

Hukum

Toko Sembako Barokah di Mojokerto Dibobol Maling, Rokok Amblas

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Sampaikan Hal Atensi

Hukum

Tatap Muka dengan Pengurus, Ini Arahan Pembina Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19, Dirnarkoba Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi.

Hukum

Sebar Video Porno dengan Mantan Kekasih, Penjual Nasi Bebek di Mojokerto Diringkus
?>