Home / Kriminal

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:43 WIB

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Foto. 3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Foto. 3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Jombang, Satreskoba Polres Jombang berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba di Kota Santri. Dari penangkapan itu, barang bukti sabu-sabu seberat 34,57 gram dan 20 ribu pil double L juga berhasil diamankan polisi.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil meringkus 3 pengedar narkoba pada Sabtu (29/04/2023). Yaitu ARK (23), F (22) dan SE (19). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.

READ  Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

“Awalnya kita meringkus tersangka ARK. Setelah kembangkan, baru kita menangkap tersangka F dan SE di salah satu rumah di Desa Grogol,” ujarnya kepada wartawan saat Konferensi Pers di Graha bhakti Bhayangkara, Kamis (11/05/2023).

Dari penangkapan itu, poliisi berhasil menemukan barang bukti narkotika berbagai jenis. Yaitu sabu-sabu seberat 34,57 gram sabu dan pil double L sebanyak 20 ribu butir yang disimpan di dalam 20 botol plastik.

READ  Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

Selain itu, polisi juga mengamankan 5 buah pipet kaca yang terdapat bekas sisa sabu, 3 buah klip plastik berisi sisa sabu, 1 alat hisap sabu dari botol plastik. Kemudian, 1 pak plastik kosong diduga untuk mengemas sabu dan 1 timbangan digital, serta 1 unit Handphone milik pelaku.

READ  Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

“Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Jombang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 ttg Kesehatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Kriminal

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Kriminal

Waspada Pasar Kedungmaling, HP Pedagang Tahu Lenyap Digondol Maling

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Debt Collector Ilegal, Tiga Pelaku Dibekuk

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan

Kriminal

satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu Asal Trowulan dengan BB 14,20 gram.

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Curat, Pelaku Curi Empat Motor di Empat Lokasi Berbeda
?>