Home / Daerah

Minggu, 26 September 2021 - 10:16 WIB

Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Nasional k-61 tahun 2021, Kabupaten Mojokerto menerima 32 sertifikat hak pakai atas aset pemda, yang diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Mieke Juli Astuti Kepala BPKAD Kab. Mojokerto. Penyerahan dilaksanakan dalam giat upacara di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (24/9) pagi lalu.

Selain Kabupaten Mojokerto, beberapa daerah yang juga menerima sertifikat antara lain Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik, Pemkot Mojokerto, Pemkab Malang, Pemkab Jombang, Pemkab Lamongan, Pemkab Sidoarjo dan Kantor Pertanahan Surabaya (total semua 362 sertifikat).

READ  Dandim 0815/Mojokerto Dampingi Tim Waslakgiat Tinjau Hasil Rutilahu

Saat menjadi inspektur upacara, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa setelah terbit Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020 dalam hal percepatan pembangunan dan kemudahan izin berusaha, tata ruang dianggap menjadi panglima karena di dalamnya mengamanatkan pengintegrasian tata ruang dengan rencana zonasi, kawasan dan lain-lain. Untuk itu, gubernur berpesan agar percepatan penerbitan sertifikat terus dimaksimalkan.

“UU Cipta Kerja salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan perusahaan, juga terkait tentang pentingnya tata ruang. Kemudahan perizinan usaha harus didukung melalui penyederhanaan persyaratan. Penyederhanaan persyaratan yaitu, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan rencana detail tata ruang (RDTR). Ini harus didorong bersama-sama pemerintah daerah, dan kita percepat penerbitannya. Kepala daerah, camat dan lurah mohon bersama-sama mendorong percepatan penerbitan sertifikat. Kementerian ATR BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan baru Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang (GISTARU),” pesan Gubernur Jawa Timur.

READ  Komsos Danramil 13/Kutorejo Hadiri Pelantikan Pengurus Ishari

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui BPKAD telah mengajukan 495 dari target 596 aset Pemkab ke ATR/BPN. Dari 495 pengajuan tersebut, 200 sudah jadi dan sisa 110 aset masih dalam proses pengajuan. Jumlah ini, juga menjadikan pengajuan aset oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai urutan ke dua terbanyak setelah Pemkot Surabaya.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Sosialisasi Pembinaan Antisipasi Balatkom Dan Paham Radikal

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Danrem Bhaskara Jaya, Kepala Pengadilan Tinggi, perwakilan Kajati, Kakanwil Jawa Timur, Kakanwil DJKN Jawa Timur, Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur, dan beberapa kepala daerah.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Disabilitas, Ning Ita Kunjungi Warga Disabilitas Kota Mojokerto

Daerah

Bupati Gelontorkan Bansos ke Pengrawit Kabupaten Mojokerto
Reses Anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi PPP Masa Bakti 2019-2024

Daerah

Reses Anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi PPP Masa Bakti 2019-2024

Daerah

Awali Satu Data di Indonesia, Gayatri Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Daerah

Danrem 082/CPYJ Sambut Tim Wasrik Itjenad

Daerah

Giat Vaksin Polres Jombang Sasaran Di PT Japfa Comfeed Indonesia Wonosalam
Dandim 0815 Bersama Bupati Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Banjir Tempuran

Daerah

Dandim 0815 Bersama Bupati Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Banjir Tempuran
Kepala Staf Korem 082/ CPYJ Pimpin Sosialisasi Juknis Bhakti TNI Tahun 2020

Daerah

Kepala Staf Korem 082/ CPYJ Pimpin Sosialisasi Juknis Bhakti TNI Tahun 2020
?>