Home / Hukum

Selasa, 2 Februari 2021 - 09:01 WIB

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Foto.Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Foto.Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Foto.Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

JAKARTA. INDEXBERITA.COM Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).

READ  Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

READ  Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

READ  Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Hukum

Polresta Mojokerto Tes Urine Anggota

Hukum

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Hukum

Dongkrak Persentase Vaksinasi, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Mojokerto Cek Vaksinasi Massal Serentak
Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

Hanya Bertengkar Sesama Teman Sekelas ,Kakak Dan Adik Habisi Nyawa Bocah Warga Ketemas Dungus

Hukum

Wujudkan Stabilitas Keamanan, Kapolresta Mojokerto Gelar Silaturahmi dengan Perguruan Silat
Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hukum

Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis
?>