Home / Investigasi

Jumat, 24 Mei 2019 - 10:15 WIB

Tambang Bodong Desa Dlanggu Di Grebek Polisi

MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Aktifitas tambang tanah urug yang berada di Dusun/Desa Dlanggu Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto akhirnya di grebek polres Mojokerto.

Dari informasi yang dihimpun awakmedia, penggrebekan ini dilakukan oleh polres Mojokerto sekitar pukul 16.00 Kamis (23/5/2019) sejumlah 5 anggota buser Reskrim Polres Mojokerto langsung menghentikan aktifitas tambang yang diduga kuat illegal.

READ  Terungkap Terduga Pembakaran Mayat, 2 Pelaku Warga Mojokerto

Ketika itu , sejumlah lima anggota buser tersebut langsung mengamankan 4 orang diantaranya Edy sebagai pemilik lahan, sopir bego, supir dumptruk bersama keneknya, mereka langsung diamankan di Mapolres Mojokerto.

Terpisah ketua Forkim Mojokerto Sugiantoro menyampaikan sudah benar apabila polres Mojokerto menutup tambang tersebut, saya sendiri sebagai korban yang berdampak sebab saya punya tanah bersebelahan dengan tambang tersebut,” kata Sugiantoro.

READ  Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

,” Apabila kegiatan tambang ini tidak segera ditutup, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Mojokerto, akan kami lakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 mei 2019 bersama masyarakat yang berdampak akibat tambang liar tersebut, “ungkapnya.

Masih kata Sugiantoro, harapan kami Polres Mojokerto harus serius menangani kegiatan tambang illegal tersebut, selain ijin tambang tidak jelas akibatnya pasti merusak lingkungan sekitar, ” tambahnya.

READ  Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP AKP Muhammad Solikhin Fery membenarkan apabila ada penutupan tambang di Desa Dlanggu, dan saat ini masih dilakukukan pemeriksaan saksi-saksi,” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

jalan pertanian yang diuruk limbah Jalan sepanjang 500 meter di sebelah pemukiman warga yang menuju Jalan pertanian dengan lebar 3 meter di Dusun Pelem Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, ternyata diurug dengan limbah baja jenis Steel slag. Seperti diketahui limbah baja jenis Steel slag merupakan limbah hasil peleburan baja dan besi bekas yang termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan menjadi salah satu masalah lingkungan yang harus dipikirkan baik oleh masyarakat maupun instansi terkait. Dari pantauan Wartawan , sangat nampak dan jelas, uruk yang digunakan untuk jalan pertanian tersebut dugaan kuat dari jenis limbah B3 ( Bahan beracun berbahaya) jenis limbah Steel slag, namun masyarakat setempat banyak yang tidak mengerti bila uruk yang digunakan untuk membangun jalan pertanian tersebut adalah limbah berbahaya. Ketika Wartawan melakukan investigasi dan memantau dilokasi tersebut, bertemu dengan salah satu warga bernama Sakrib (65), Ia tahu bila uruk yang digunakan buat uruk jalan pertanian adalah limbah, namun pihaknya tak pernah tahu bila limbah tersebut berbahaya, ” Saya tahu sejak awal mas, uruk yang dipakai untuk jalan pertanian adalah limbah, tapi saya tidak tahu bila limbah itu berbahaya,” katanya, Rabu (11/9/2019). Sementara Kepada Dusun Pelem Desa Cendoro Sujai (49) menjelaskan, bahwa pembangunan jalan pertanian ini dengan menggunakan dana Desa, ditanya soal berapa jumlah nilai anggaran, Kepala Dusun tidak bisa menjelaskan kan, ” yang lebih tahu soal jumlah anggaran adalah pak Kades saat itu, “ungkapnya. ,” Dan yang mendatangkan uruk dari limbah ini adalah pak Carik,” jelasnya. Perlu diketahui bahwa jalan pertanian tersebut merupakan jalan baru, selain ada proyek pengurukan jalan, sebelumnya juga dibangun plengsengan penahan jalan, selanjutnya dilakukan pengurukan. Lebih lanjut, warga setempat juga sebagai ketua RW H. Suem (55) menjelaskan, bahwa urug limbah tersebut adalah Sekdes atau Carik yang mendatangkan, tetapi semua juga atas perintah kepala Desa saat itu yakni Kepala Desa (Kades) Ditanya limbah tersebut berasal dari mana, Suem mengatakan bahwa mobil yang memuat limbah saat itu seingatnya bertuliskan Restu Ibu Abadi,” bebernya. Ditambahkan Suem, Uruk yang digunakan dalam pengurukan jalan pertanian itu adalah uruk limbah,” pembangunan jalan pertanian tersebut memang benar menggunakan uruk limbah lalu di atasnya dilapisi dengan uruk tanah normal, ” Tandas ketua RW dan juga masih besan dengan eks Kepala Desa Cendoro. ,” Meski Pak Kades adalah besan saya, namun saya berbicara apa adanya, sebab para petani maupun kelompok tani tidak pernah diajak berunding soal pembangunan jalan baru tersebut, semua apa kata pak Kepala Desa, ” Cetusnya. Masih kata Suem, masyarakat tani sangat kecewa dengan mantan Kades, mengapa membangun jalan pertanian pakai uruk limbah, ini kan berbahaya. Apalagi saat pembangunan jalan ini tanpa ada musyawarah,” katanya. Tak hanya itu, lanjut Suem, petani juga kecewa terhadap kebijakan Kades soal penyewaan Waduk. Desa Cendoro punya aset waduk seluas 3,7 hektar, namun waduk yang semestinya difungsikan untuk pengairan sawah petani, malah dikontrak orang luar untuk usaha perikanan, sehingga ketika petani butuh air tak bisa menngunakannya. Informasi yang saya dapat waduk tersebut dikontrak orang luar selama 10 tahun, nilai kontrak per tahun berapa, masyarakat Desa Cendoro banyak yang tidak tahu, ” pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan Eks Kades Desa Cendoro Supardi belum bisa ditemui, juga dihubungi melalui seluler itupun tidak diangkat. (wo) Mantan Kades Cendoro Bangun Jalan Pertanian Dengan Uruk Limbah

Investigasi

Jalan Pertanian Desa Cendoro Sepanjang 500 Di Urug Limbah

Investigasi

Baracudda Ungkap Mainan Anak di Alfamart dan Alfamidi Mojokerto Tak Ber SNI

Investigasi

Terungkap Terduga Pembakaran Mayat, 2 Pelaku Warga Mojokerto
Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Investigasi

Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Investigasi

Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno
?>