Home / Investigasi

Minggu, 15 September 2019 - 14:31 WIB

Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Foto Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Foto Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Foto Truk Angkut Muatan tanah Galian Bodong Di buka di Sumber Kembar Kutorejo

Mojokerto, Sorotindomedia.com Hampir Sudah tiga Minggu Masih ada Aktifitas tambang uruk  Bodong kembali ada di Dusun sumber kembar Desa Wono Dadi Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto .
dari keterangan warga setempat, aktifitas dugaan kuat tambang bodong ini sudah berjalan hampir tiga minggu.

,” Penambangan ini diambil tanah uruk dan batu krosok (batu kecil) , tiap hari masih terlihat aktifitas alat berat dan sejumlah puluhan armada dam truk yang mengambil dan mengusung uruk dan batu tersebut, entah dibawa kemana, ” kata warga setempat yang enggan di sebut namanya.

READ  Kodim 0815/Mojokerto Lepas Perwira Pindah Satuan

Dari pengakuan warga, lahan yang ditambang merupakan lahan pertanian aktif , penambangnya adalah bernama Sugeng asal Dusun Ngaglik Desa Singowangi Kecamatan Kutorejo Mojokerto.

READ  Warga Cendoro Mendatangi Balai Desa Mempertanyakan Program Desa Tahun 2018 Dan 2019

Sedangkan pemilik lahan yang ditambang adalah milik H Yatimah dan Muklas, ” masih ada dua petak lahan , direncanakan ada 12 lahan yang bakal digali.

Terpisah aktifis lingkungan hidup 10 Nopember 1945 Hadi S mengatakan, bahwa pihaknya sudah investigasi turun lapangan terkait dugaan kuat tambang ilegal alias bodong tersebut.

,” Dilokasi hingga saat ini masih aktif ada penambangan, setelah saya telusuri ternyata uruk tanah tersebut dibuat menguruk perumahan yang berada di wilayah Modopuro Mojosari.

READ  Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo

Hadi menjelaskan, pengambilan tanah, pasir maupun batu diangkut lalu dipindah dan dijual ini harus berijin, sebab itu merupakan kegiatan tambang, ” Katanya.

Masih kata Hadi, saya menduga kuat penambangan ini ilegal, dalam waktu dekat pihak kami akan mengadu dan melaporkan hal ini ke kementrian lingkungan hidup dan Polda jawa timur yang bakal saya tembuskan ke bu- khofifah Gubernur Jawa Timur,” Pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Investigasi

Terungkap Terduga Pembakaran Mayat, 2 Pelaku Warga Mojokerto

Investigasi

Baracudda Ungkap Mainan Anak di Alfamart dan Alfamidi Mojokerto Tak Ber SNI
jalan pertanian yang diuruk limbah Jalan sepanjang 500 meter di sebelah pemukiman warga yang menuju Jalan pertanian dengan lebar 3 meter di Dusun Pelem Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, ternyata diurug dengan limbah baja jenis Steel slag. Seperti diketahui limbah baja jenis Steel slag merupakan limbah hasil peleburan baja dan besi bekas yang termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan menjadi salah satu masalah lingkungan yang harus dipikirkan baik oleh masyarakat maupun instansi terkait. Dari pantauan Wartawan , sangat nampak dan jelas, uruk yang digunakan untuk jalan pertanian tersebut dugaan kuat dari jenis limbah B3 ( Bahan beracun berbahaya) jenis limbah Steel slag, namun masyarakat setempat banyak yang tidak mengerti bila uruk yang digunakan untuk membangun jalan pertanian tersebut adalah limbah berbahaya. Ketika Wartawan melakukan investigasi dan memantau dilokasi tersebut, bertemu dengan salah satu warga bernama Sakrib (65), Ia tahu bila uruk yang digunakan buat uruk jalan pertanian adalah limbah, namun pihaknya tak pernah tahu bila limbah tersebut berbahaya, ” Saya tahu sejak awal mas, uruk yang dipakai untuk jalan pertanian adalah limbah, tapi saya tidak tahu bila limbah itu berbahaya,” katanya, Rabu (11/9/2019). Sementara Kepada Dusun Pelem Desa Cendoro Sujai (49) menjelaskan, bahwa pembangunan jalan pertanian ini dengan menggunakan dana Desa, ditanya soal berapa jumlah nilai anggaran, Kepala Dusun tidak bisa menjelaskan kan, ” yang lebih tahu soal jumlah anggaran adalah pak Kades saat itu, “ungkapnya. ,” Dan yang mendatangkan uruk dari limbah ini adalah pak Carik,” jelasnya. Perlu diketahui bahwa jalan pertanian tersebut merupakan jalan baru, selain ada proyek pengurukan jalan, sebelumnya juga dibangun plengsengan penahan jalan, selanjutnya dilakukan pengurukan. Lebih lanjut, warga setempat juga sebagai ketua RW H. Suem (55) menjelaskan, bahwa urug limbah tersebut adalah Sekdes atau Carik yang mendatangkan, tetapi semua juga atas perintah kepala Desa saat itu yakni Kepala Desa (Kades) Ditanya limbah tersebut berasal dari mana, Suem mengatakan bahwa mobil yang memuat limbah saat itu seingatnya bertuliskan Restu Ibu Abadi,” bebernya. Ditambahkan Suem, Uruk yang digunakan dalam pengurukan jalan pertanian itu adalah uruk limbah,” pembangunan jalan pertanian tersebut memang benar menggunakan uruk limbah lalu di atasnya dilapisi dengan uruk tanah normal, ” Tandas ketua RW dan juga masih besan dengan eks Kepala Desa Cendoro. ,” Meski Pak Kades adalah besan saya, namun saya berbicara apa adanya, sebab para petani maupun kelompok tani tidak pernah diajak berunding soal pembangunan jalan baru tersebut, semua apa kata pak Kepala Desa, ” Cetusnya. Masih kata Suem, masyarakat tani sangat kecewa dengan mantan Kades, mengapa membangun jalan pertanian pakai uruk limbah, ini kan berbahaya. Apalagi saat pembangunan jalan ini tanpa ada musyawarah,” katanya. Tak hanya itu, lanjut Suem, petani juga kecewa terhadap kebijakan Kades soal penyewaan Waduk. Desa Cendoro punya aset waduk seluas 3,7 hektar, namun waduk yang semestinya difungsikan untuk pengairan sawah petani, malah dikontrak orang luar untuk usaha perikanan, sehingga ketika petani butuh air tak bisa menngunakannya. Informasi yang saya dapat waduk tersebut dikontrak orang luar selama 10 tahun, nilai kontrak per tahun berapa, masyarakat Desa Cendoro banyak yang tidak tahu, ” pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan Eks Kades Desa Cendoro Supardi belum bisa ditemui, juga dihubungi melalui seluler itupun tidak diangkat. (wo) Mantan Kades Cendoro Bangun Jalan Pertanian Dengan Uruk Limbah

Investigasi

Jalan Pertanian Desa Cendoro Sepanjang 500 Di Urug Limbah

Investigasi

Menelusuri Jejak Tambang Liar Galian C , Ijin Belum Lengkap Nekat Beroperasi di Mojorejo

Investigasi

Tambang Bodong Desa Dlanggu Di Grebek Polisi
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Sidak Rehabilitasi Berat Gedung Puskesmas Mojowarno

Investigasi

12.900 Batang Rokok Ilegal Disita di Sidoarjo, Lima Pedagang Terjaring Razia

Investigasi

PSN di Lingkungan Penarip Gang 2, Ning Ita Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Rutin Kerja Bakti untuk Cegah Penyakit
?>