Home / Kriminal

Selasa, 2 April 2024 - 05:36 WIB

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Utama

Foto. Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Mojokerto.Indexberita.com Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers pada Senin (1/4/2024) di Mapolres Mojokerto Kota terkait serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mentikan Gg. Swadaya II/06 RT/Two 01/03 Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang kini ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota berinisial DA, MZ, dan RP telah mengakui melakukan pencurian sebanyak 15 kali. Sementara itu, penadah atas nama NY masih dalam daftar pencarian (DPO).”

READ  Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

“Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Rudy, yang berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor. Meskipun demikian, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

READ  3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Menurut AKBP Daniel S Marunduri, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah mencari sasaran unit motor untuk dijual murah guna mendapatkan keuntungan. Mereka menggunakan cara merusak kunci dengan kunci Y dan mata kunci yang telah disiapkan sebelumnya.

Motif dari aksi pencurian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap setelah keluar dari penjara. Selain itu, dua dari tiga pelaku merupakan residivis, dengan sejarah pelanggaran yang tercatat.

READ  Polres Mojokerto Kota  Gagalkan Sindikat Narkoba Sasar Pelajar, Selamatkan 1 Juta Jiwa"

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB sepeda motor, rekaman CCTV pencurian, kunci serep, jaket, topi, serta set kunci Y dan mata kunci.”tuturnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Pura-pura Jadi Supranatural Gandakan Uang Warga Bakalan Mojokerto Di Bekuk Polisi,

Kriminal

Diduga Pengaruh Miras, 6 Pemuda Kedung Maling Keroyok Petugas PLN Hingga Terluka

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

Kriminal

Polisi Gadungan Babak Belur Dihajar Warga
?>