Home / Kriminal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

MOJOKERTO | INDEXBERITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto. Dari berbagai kasus tersebut, polisi mengamankan lebih dari 10 pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Ilham Kustarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (21/8/2025).

1. Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)

Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan total empat TKP. Dari hasil penyelidikan, enam orang pelaku berhasil diamankan (satu di antaranya sudah divonis).

READ  Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit sepeda motor, helm, kunci T beserta anak kuncinya, pakaian, hingga senjata tajam berupa pedang. Polisi juga menyita sejumlah handphone serta dokumen kendaraan. Beberapa barang bukti masih dalam pencarian (DPB), termasuk satu unit Honda Beat Street warna hitam dan sebuah handphone.

2. Pencurian dengan Pemberatan di Kawasan Industri Ngoro

Kasus berikutnya terjadi di sebuah pabrik kawasan NIP Ngoro, Mojokerto, pada 20 Juli 2025. Empat orang pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri potongan aluminium billet senilai Rp105 juta.

Dalam aksinya, para pelaku berperan berbeda, mulai dari eksekutor, sopir, hingga seorang petugas keamanan pabrik yang membantu membuka akses keluar-masuk. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, kendaraan Grandmax, handphone, uang tunai hasil kejahatan, hingga pakaian satpam.

READ  Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan

3. Pencurian di Rumah Kosong

Kasus lain terjadi di perumahan Griya Modopuro Perkasa, Mojosari. Seorang pria berinisial A.S.S. (28) ditangkap setelah membobol rumah kosong dan mengambil peralatan berupa handbor serta satu set impact dengan total kerugian Rp2 juta. Barang bukti seperti rekaman CCTV, perkakas curian, pisau, hingga karung turut diamankan polisi.

4. Kasus Jambret Kalung Emas

READ  Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

Polres Mojokerto juga mengungkap kasus penjambretan di Dusun Tegalrejo, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo. Pelaku M.U. (41) diamankan setelah merampas kalung emas milik korban senilai Rp5 juta. Barang bukti yang disita berupa kalung emas, nota pembelian, serta sepeda motor pelaku.

 

AKP Fauzy menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Seluruh kasus saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut, ” tegasnya.

  1. Polres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminalitas di sekitar lingkungannya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Lakukan Olah TKP Mayat Tampah Identiras

Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

Kriminal

Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kriminal

Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnarkoba Amankan 2(dua) Tersangka Dan 88.000 Tablet Doubel L

Kriminal

Polres Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang

Kriminal

Tiga Burung Berharga Digondol Maling di Perumahan Citra Surodinawan, Mojokerto

Kriminal

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut
?>