Home / Kriminal

Selasa, 21 Maret 2023 - 03:57 WIB

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Utama

Foto. Konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang

Jombang .Indexberita.com MRZ (19)warga Desa  Cukir,Kecamatan Diwek ,Kabupaten Jombang di gelandang satreskrim Polres Jombang ,pasalnya pemuda ini telah melakukan tindak pidana menjual bahan peledak petasan

Dalam konferensi pers di awal jelang puasa Ramadhan ini, bertempat di halaman Reskrim Polres Jombang Seni (20/3/2023 )sore

READ  Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

AKP Aldo Febrianto Kasat reskrim Polres Jombang mengatakan dalam kronologis kejadian  anggota satreskrim Polres Jombang mendapat informasi WA Center kandani Dari  masyarakat  ,melaporkan adanya pemuda membuat bahan peledak mercon .

“Setelah itu meninjak lanjuti informasi tersebut anggota satreskrim Polres Jombang menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi obat mercon pada hari Jumat,17 /2023 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Cukir.

READ  Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Pelaku langsung di gelandang anggota satreskrim Polres Jombang guna penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti yaitu 3 buah Plastik berisikan 3 kilogram ,1 buah Plastik berisikan 500 gram obat mercon ,1 ikat Sumbu mercon,4 lembar sumbu mercon,1 buah timbangan . ,Selongsong mercon berbagai ukuran 2 buah gunting ,3 buah Toples 1 buah palu.

READ  Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

Tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat (1)UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal  20 tahun penjara.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kriminal

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Kriminal

Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Kepolisian

Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Kriminal

Resahkan Warga, 5 Pelaku Gengster Bersajam Diringkus Polres Mojokerto 

Kriminal

Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong
?>