
Foto. Mayat Siswi di Kamar Jenazah
Mojokerto .Indexberita.com Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat. Korban adalah seorang siswi kelas 3 SMP di Mojokerto bernama AE (15), yang tewas dibunuh oleh teman sekelasnya. Identitas pelaku pembunuhan terungkap sebagai AB (15), teman sekelas dan dengan bantuan temannya yang berinisial MA (19).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria,
membenarkan pelaku anak adalah teman sekelas. Selain itu ia di bantu oleh temannya yang sudah dewas.
“Pelaku pembunuhan ini adalah AB, seorang teman sekelas korban, dan seorang lagi, AD, yang sudah dewasa,” ungkap AKBP Wiwit kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Akibat perbuatan keji yang dilakukan, AB dan AD saat ini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP sehubungan dengan pasal 80 ayat (3) dan pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 365 KUHP.
Wiwit menjelaskan, “Untuk pelaku yang masih anak di bawah umur, akan dituntut sesuai dengan peradilan anak, sementara yang dewasa akan menghadapi peradilan umum.”
Motif di balik pembunuhan ini ternyata adalah dendam yang dirasakan oleh pelaku terhadap korban. Korban merupakan bendahara kelas dan meminta kepada pelaku untuk membayar iuran kelas yang sudah 2 bulan nunggak. Pelaku merasa kesal dan dendam karena korban tidak membayar iuran tersebut.
“Ketika dibangunkan di kelas dan ditagih sebesar Rp 50 ribu, pelaku merasa marah dan dendam,” tutur AKBP Wiwit.
Menurutnya, hasil dari pemeriksaan tim forensik mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen.
“Pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas di belakang rumah pelaku,” terangnya.
Polisi berhasil melacak posisi telepon genggam (HP) yang berada dalam kepemilikan pelaku.
Selain HP, sepeda motor korban juga berhasil diamankan dari tangan pelaku. Motor yang digunakan dalam kejahatan tersebut ditemukan di rumah pelaku anak AB (15).
“HP korban akhirnya ditemukan di tangan seorang warga setelah dilakukan penelusuran. Warga tersebut mengungkapkan bahwa ia membeli HP tersebut di sebuah konter dan terungkap bahwa penjualnya adalah kedua pelaku,” tuturnya.
Eksekusi pembunuhan dilakukan oleh pelaku AB, yang merupakan teman sekelas korban. Aksi keji ini terjadi di satu ruangan atau kelas 9.
Yang membuat kasus ini semakin mengerikan, setelah korban meninggal dunia, pelaku MA (19) melakukan tindakan yang lebih kejam dengan melakukan pemerkosaan terhadap korban dua kali.
“Dari keterangan pelaku. Korban sempat di setubuhi dua kali oleh pelaku MA. Untuk selanjutnya kami masih dalami,” tutupnya.
AE, siswi kelas 3 SMP yang hilang sejak tanggal 15 Mei 2023, membuat orang tuanya khawatir. Putri mereka yang pergi untuk melihat pasar malam tak pernah kembali. Orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Kemlagi pada tanggal 17 Mei. Mereka melakukan segala upaya untuk mencari dan menemukan keberadaan korban.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, mayat AE yang sudah membusuk ditemukan terbungkus dalam sebuah karung putih di parit bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.
Untuk memastikan identitas korban, jenazah AE diautopsi dan diidentifikasi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim di kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo antara pukul 10.00-11.45 WIB. Setelah dilakukan pemulasaraan, jenazah korban dibawa oleh keluarganya ke rumah duka untuk persiapan pemakaman.
Namun, tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes DNA guna memastikan kebenaran identitas korban. Sampel DNA pembanding diambil dari ayah dan ibu korban.
Kejadian tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan juga masyarakat Mojokerto. Kasus ini mengguncang keamanan di daerah tersebut, mengingat pelaku adalah teman sekelas korban yang seharusnya bisa dipercaya.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga keamanan dan kehati-hatian, bahkan dalam pergaulan sehari-hari. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan memberikan perhatian lebih pada keamanan anak-anak dan remaja guna mencegah terulangnya kasus-kasus kejahatan yang serupa di masa mendatang.(Syim)
















