Home / Hukum

Senin, 23 Desember 2024 - 16:24 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

Utama

Foto. Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

MOJOKERTO . INDEXBERITA.COM Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kebon Jeruk, Kelurahan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon. Pelaku, berinisial SW (38), ditangkap di Bandung, Jawa Barat, setelah sempat buron sejak Oktober lalu.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanosa Munduri, S.I.K., mengumumkan keberhasilan ini dalam konferensi pers pada Senin (23/12). “Pelaku kami amankan saat menyamar sebagai penjual cilok. Ia ditangkap pada 18 Desember 2024,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Zeny dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandondo.

READ  Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto Mohon Doa Keselamatan dan Kesehatan Polri

Korban, Abid Yuliandi (36), ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Kebon Jeruk pada Oktober lalu. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, yang merupakan warga Mojokerto, memiliki hubungan dekat dengan korban.

READ  Sinergitas TNI POLRI : Kapolri Kunjungi Kepala Staf Angkatan Darat

Motif dan Barang Bukti
AKBP Daniel menjelaskan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang kerap berbuat kasar kepada ibu angkat pelaku. Pembunuhan tersebut direncanakan dengan matang, termasuk penggunaan senjata tajam berupa pisau sangkur.

“Pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga terlibat dalam pembakaran rumah korban. Ini menunjukkan tindakan yang telah direncanakan,” tambah Kapolres.

READ  Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Tempat Ibadah Masjid Tangguh Semeru.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Pisau sangkur

Sepeda motor

Helm

Pakaian korban

Pasal yang Dikenakan
SW kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menuntaskan kasus ini untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan

Hukum

Apel pengamanan Tahun Baru Polresta Tindak Tegas Pelanggar Yang Masih Tidak Mentaati Peraturan .

Hukum

Selama PPKM Darurat Penyekatan Exit Tol Penompo di Perketat 24 Jam.

Hukum

Astagfirullah, Ustadz di Mojokerto Mencekoki Video Porno Kepada Santrinya

Hukum

Kapolresta Mojokerto Perketat , Warga Luar Kota Harus Wajib Rapid Test

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022
Kapolresta Mojokerto Cek Kesiapan Peralatan Yang Ada Di Posko Tanggap Bencana

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Kesiapan Peralatan Yang Ada Di Posko Tanggap Bencana
?>