Home / Kriminal

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:14 WIB

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Utama

Foto. Waka Polres di hadapan 2 wanita Tersangka Penipuan Investasi Bodong

 

Mojokerto .Indexberita.com Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus sindikat penipuan investasi berkedok arisan online yang telah merugikan puluhan korban di berbagai kota di Indonesia. Kasus ini melibatkan dua tersangka, Melania Widiastuti alias Mela (28 tahun) dan Sulistyani alias Listi (30 tahun), yang keduanya merupakan karyawan swasta.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan, S.Sos mengatakan perkara dimulai pada tahun 2020 dengan bisnis arisan online yang gagal. Pada Oktober 2022, para pelaku mulai menjalankan bisnis investasi dengan modus memasang status di WhatsApp yang menawarkan keuntungan sebesar 10% hingga 25%.

“Menarik minat korban, para pelaku menerima uang modal dari para korban dengan janji keuntungan yang dijanjikan. Total investasi mencapai Rp 575.000.000,- dari 5 korban, dan selain itu, terdapat 82 korban lain dengan total kerugian mencapai Rp 3,7 milyar,” terang Kompol Afner di halaman Mapolresta Mojokerto, Minggu (14/08/2023).

READ  Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Setelah para korban menanamkan modal dalam jumlah besar, para pelaku tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan hanya menjanjikan pengembalian modal.

“Saudara Melania Widiastuti menerangkan bahwa sebagian uang investasi diberikan kepada Sulistyani alias Listi dan sebagian lagi dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Hingga saat ini, telah ada 84 korban yang teridentifikasi, dengan 6 di antaranya yang telah melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto. Total kerugian mencapai Rp 3,7 milyar.

Para tersangka, Melania Widiastuti alias Mela dan Sulistyani alias Listi, dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

READ  Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

“Polres Mojokerto menghimbau kepada siapa saja yang menjadi korban agar melaporkan kasus ini dengan membawa bukti-bukti yang ada ke Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto,” terangnya.

Kasus ini mengekspos risiko investasi ilegal yang dapat merugikan banyak orang. Polres Mojokerto akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dan menjamin keadilan bagi para korban.

Dalam upaya menangani kasus sindikat penipuan investasi ini, Polres Mojokerto telah melakukan berbagai langkah investigatif. Dari 82 korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk salah satu kota di Kalimantan, Cilengsi-Jakarta, Tangerang, Jepara-Jawa Tengah, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri, dan Blitar. Mayoritas korban beralamat di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto.

READ  Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

Barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Mojokerto antara lain 1 unit Mitsubishi PAJERO Dakkar tahun 2022, 1 unit Kendaraan Truk Colt Diesel Canter tahun 2022 (baru), 1 unit sepeda motor Vespa tahun 2023, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 buah HP IPhone 14 Pro Max, uang tunai Rp 20.000.000,-, dan sejumlah bendel rekening koran.

Melihat kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk selalu melakukan verifikasi dan penelitian lebih lanjut sebelum melakukan investasi. Polres Mojokerto akan terus berupaya untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memberantas aksi penipuan semacam ini,” pesannya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnarkoba Amankan 2(dua) Tersangka Dan 88.000 Tablet Doubel L

Kriminal

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi Atas  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Kriminal

Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

Kriminal

Perang Sarung Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota Mengamankan Puluhan Remaja.

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Kriminal

Tidak Habis Pikir,Ayah Dan Anak Melucuti Anak Sedang Pacaran Bawa Kabur Motor

Kriminal

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru
?>