Home / Kriminal

Selasa, 28 Mei 2019 - 04:38 WIB

Hasil Ungkap 2019 ,Polres Mojokerto Musnahkan Botol Minuman Keras

Mojokerto . Sorotindomedia.com Bertempat di halaman mapolres Mojokerto ,polres Mojokerto menggelar konferensi pers hasil operasi pekat semeru tahun 2019, Selasa (28/05/2019) di Mapolres Mojokerto.

Operasi pekat ini untuk cipta kondisi dalam rangka ramadhan dan idul fitri. Sasarannya yakni penyakit masyarakat seperti narkoba, miras, premanisme dan judi.

READ  Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Mojokerto Mengulung 37 Tersangka

Dalam konferensi persnya, Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan jika untuk tahun ini Polres Mojokerto dapat melakukan penyidikan 43 kasus dengan 57 tersangka ditahan, 333 tersangka tipiring dan 427 tersangka dilakukan pembinaan. Di trend tahun 2019 ini yang paling tinggi yakni kasus narkoba. Baik itu tersangka maupun barang bukti. Kalau dulu hanya paket atau klip sekarang sudah dalam gram.

READ  Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

“Mulai tahun ini penanganan miras tidak lagi menggunakan hukuman tipiring kecuali peminumnya. Untuk penjual atau distributornya kami kenakan tindak pidana umum agar ada efek jera dan tidak ada yang menjual miras lagi,” jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno. (Syim)

READ  26 Terduga Teroris Yang Diterbangkan Dari Makassar Ditahan Di Cikeas

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Kriminal

Polresta Mojokerto Bekuk Jaringan Pencuri Motor Lintas Daerah, Satu Pelaku Dua Kaki Tembus Timah Panas

Kriminal

Pelaku Pengroyokan Pegawai PLN Yang Sempat Buron Dibekuk Polsek Sooko

Kriminal

Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Warung Yuk Sul Terindentifikasi

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank
?>