Mojokerto . Sorotindomedia.com Bertempat di halaman mapolres Mojokerto ,polres Mojokerto menggelar konferensi pers hasil operasi pekat semeru tahun 2019, Selasa (28/05/2019) di Mapolres Mojokerto.
Operasi pekat ini untuk cipta kondisi dalam rangka ramadhan dan idul fitri. Sasarannya yakni penyakit masyarakat seperti narkoba, miras, premanisme dan judi.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan jika untuk tahun ini Polres Mojokerto dapat melakukan penyidikan 43 kasus dengan 57 tersangka ditahan, 333 tersangka tipiring dan 427 tersangka dilakukan pembinaan. Di trend tahun 2019 ini yang paling tinggi yakni kasus narkoba. Baik itu tersangka maupun barang bukti. Kalau dulu hanya paket atau klip sekarang sudah dalam gram.
“Mulai tahun ini penanganan miras tidak lagi menggunakan hukuman tipiring kecuali peminumnya. Untuk penjual atau distributornya kami kenakan tindak pidana umum agar ada efek jera dan tidak ada yang menjual miras lagi,” jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno. (Syim)