
Operasi pekat ini untuk cipta kondisi dalam rangka ramadhan dan idul fitri. Sasarannya yakni penyakit masyarakat seperti narkoba, miras, premanisme dan judi.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan jika untuk tahun ini Polres Mojokerto dapat melakukan penyidikan 43 kasus dengan 57 tersangka ditahan, 333 tersangka tipiring dan 427 tersangka dilakukan pembinaan. Di trend tahun 2019 ini yang paling tinggi yakni kasus narkoba. Baik itu tersangka maupun barang bukti. Kalau dulu hanya paket atau klip sekarang sudah dalam gram.
